KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH me-launching 2 program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kupang tahun 2021 dalam Rapat Pleno T...
TTS. Spektrum-ntt.com || Membangun kolaborasi dengan para jurnalis muda, GMT Institute Jakarta dan Yayasan Feli ...
Malaka.Spektrum-ntt.com || Salah satu figur muda potensial yang juga masuk dalam bursa Calon Legislatif DPRD Malaka Tahun 2024 mendatang Kristoforus Nofrianus Antonius Molo dari Partai Golkar berik ...
Penulis : Januario Eko (Mahasiswa semester 3 Fakultas Filsafat - Universitas katolik Widya Mandira Kupang).
ABSTRAKSI
Ada berba ...
TTS.Spektrum-ntt.com || Mengacu pada instruksi Panglima TNI melalui surat Nomor IR 1/VIII tahun 2023 tentang pedoman netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada maka Komando Distrik Militer 1621/TTS bu ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial.
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.