Masalah Tanah ulayat yang semakin meresahkan banyak pihak di Timor Tengah Selatan, membuat berbagai macam pendapat dilontarkan, hal ini membuat pihak raja Amanuban melalui surat resmi nomor 05/PMHA...
Kupang.SpektrumNtt.com || Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai ada potensi kerugian Bank NTT (senilai Rp 100 Milyar) dan ada indikasi pelanggaran hukum t ...
Jakarta.SPEKTRUM-NTT || Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Penola ...
KOTA KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mendorong segenap Civitas Akademika Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT untuk berpikir out ...
Sikka. spektrum-ntt.com || Menjelang hari raya Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022, Petugas Lapas kelas II B Maumere mulai melakukan razia terhadap para narapidana yang berada di d ...
Spektrum-NTT.com - Kupang || Polisi merupakan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga ketertiban dan mengayomi masyarakat. Menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bukanlah m ...
Sikka spektrum.com ll Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka mengaku pihaknya tidak megetahui informasi bahwa telah diterbitkannya sertifikat tanah kepada warga pemohon oleh BPN Kabupa ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial.
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.