Kupang. Spektrum-ntt.com || GMKI Cabang Kupang menindaklanjuti proses pendampingan CN (17) korban persetubuhan dan penganiayaan anak dibawah umur dengan melakukan Pengaduan Masyarakat ( Dumas) ke P ...
Kupang. Spektrum-ntt.com || GMKI Cabang Kupang siap mendampingi, mengawal dalam proses penyelesaian kasus Korban anak CN (17) yang trauma setelah disetubuhi hingga hamil dan dianiaya oleh kekasihny ...
Satu Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soe Di Nyatakan Bebas Asimilasi Dan Di Kembalikan Kepada Keluarga Pada Senin, 27/09/2021
Adel M. Benggu, ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com || Laporan dugaan pidana pencemaran nama baik oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) terhadap Ketua Araksi, Alfred Baun, SH merupakan delik pers. ...
TTS.spektrum-ntt.com || Kasus Ancaman Dan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Kembali Terjadi Di Kabupaten Timor Tengah Selatan Dengan Korban NNM Usia 16 Tahun dan Pelaku IYM Yang Adalah Om Kandung Dar ...
KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Managemen Bank Bukopin Cabang Kupang Tbk harus ikut bertanggungjawab atas kasus raibnya uang nasabah Bank Bukopin, Rebeka Adu Tadak (RAT) senilai Rp 3 Milyar (dibobol den ...
KOTA Cirebon. SPEKTRUM-NTT.COM|| Segala bentuk jenis tindak pidana, mau besar atau kecil. Pasti perbuatan akan merugikan banyak pihak. Menyikapi beredarnya ulah para manusia silver yang dengan se ...
KUPANG.SPEKTRUM-NTT.COM || Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA INDONESIA) mendesak Kapolda NTT untuk tidak memproses Laporan dugaan pencemaran nama baik Gubern ...
Kupang.SpektrumNtt.com || Laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia ...
Kupang.SpektrumNtt.com || Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melaporkan Ketua Aliansi Anti Korupsi Indonesia (Araksi), Alfred Baun ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.