Kupang.Spektrum-Ntt.com || Proses pengerjaan jalan jalur Nasipanaf dengan jarak tempuh 6 Km membutuhkan waktu 150 hari, sementara di hentikan pekerjaannya karena sedang dialihkan di Semau.
Belu.Spektrum-ntt.com || Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas ...
TTS.spektrum-ntt.com || Menanggapi masalah pemotongan hingga dugaan penggelapan bantuan Dana PIP sejumlah siswa SD Negeri Ayofanu, Komisi IV DPRD akan menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi seko ...
Belu.Spektrum-ntt.com || Dalam rangka kesiapan pengamanan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kepolisian Resor Belu bersama Kodim 1605 Belu dan BKO ...
Belu.Spektrum-ntt.com || Menjelang putusan sengketa Pilkada Belu tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia , Uskup Agung Atambua, Mgr. Dominikus Saku Pr, mengimbau seluruh masyaraka ...
TTU.Spektrum-ntt.com || Pengurus Himpunan Mahasiswa/I Program Studi Bahasa Inggris (HMP) periode 2024/2025. Kegiatan ini dilakukan guna menjalankan tongkat estafet kepemimpinan dari pengurus lama ...
Oleh: Ricky Tati (Tokoh Pemuda TTS)
TTS.Spektrum-ntt.com || Akhir-akhir ini dihebohkan dengan tagar kabur aja dulu yang merupakan ungkapan kekecewaan WN ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial.
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.