Rote Ndao. Spektrum-ntt.com || Proses penjaringan dan seleksi calon perangkat Desa yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Lakamola, Kec. Rote Timur diduga tidak sesuai dengan ketentuan aturan ya ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com || Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (Ampas) Kota Kupang turun kejalan desak Polda NTT segera memeriksa Ketua DPRD Kota Kupang,Rabu (02/06/2021).
Menyikapi polemi ...
Atambua. Spektrum-ntt.com||Seorang anggota Komunitas Pastoran (KOMPAS) Paroki Santa Maria Fatima Nurobo, Dekenat Malaka, Keuskupan Atambua mendapat penganiayaan dari oknum yang diduga sedang mengko ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com ||Samuel Haning SH.,M.H, selaku Kuasa Hukum Soleman Amnahas akhirnya melaporkan (laporan pengaduan, red) Kepala Unit (Kanit) Resort Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Pol ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com || Penyidik Polda NTT melakukan konfrontir mengenai perbedaan durasi rekaman konfirmasi yang berbeda, antara 62 menit menjadi 46 menit.Kupang.(27/05 /2021)
Melchianu ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com || Kasus pemindahan uang milik korban Rabeka Adu Tadak nasabah prioritas di Bank Bukopin cabang Kupang senilai Rp. 3 miliar yang dipindahkan ke Bank BCA tanpa konfirmasi sej ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com ||Kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang, Rebeka Adu Tadak senilai Rp 3 Milyar dengan modus penandatanganan slip kosong adalah kejahatan perbank ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com ||Kepala Unit (Kanit) Resort Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kupang Tengah, Bripka Pance P. Sopacua (NRP. 183111076) mengancam akan melaporkan tindak ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com ||Nasabah Korban Pembobolan Rekening di Bank Bukopin Cabang Kupang senilai Rp 3 Milyar, Ny. Rebeka Adu Tadak (60) dan Anaknya Ny. Trinotji Isliko Adu (40) menilai pengacara ...
ROTE NDAO - Praktek pertambangan pasir pantai secara ilegal masih saja terus terjadi wilayah Kab. Rote Ndao, Prov. Nusa Tenggara Timur. Fakta ini sangat disayangkan, sebab para pelaku tambang pasir ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.