Kupang.SpektrumNasional.com|| Kasus pemindahan (transfer, red) uang milik Nasabah prioritas Rebeca Adu Tadak (60) Bank Bukopin Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur, kehilangan dana deposito sebesar R ...
Kupang.Spektrum-Ntt.com, ||Rebeka Adu Tadak ( RAT), nasabah prioritas korban pembobolan rekening senilai tiga miliar rupiah (3M) di Bank Bukopin Cabang Kupang ribut dan beristegang dengan pihak Ban ...
TTS. SPEKTRUM-NTT.COM || Polisi Resort (Polres) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) lakukan autopsi dengan membongkar makam Jenazah Antoneta Selan yang diduga tak wajar peristiwa kematiannya pada ...
MALAKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Pertikaian di kantor desa Nanin Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka pada Selasa (25/01/22) yang mengakibatkan luka robek di kepala Maximus Seran dan berdarah (sebagaimana ...
TTS.spektrum-ntt.com || Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yang Di Laporkan Yulius Tse Ke Polsek Amanuban Selatan Dengan Nomor Laporan : LP/26/XII/2021, Tanggal 15 Desember 2021, Telah Di Limpahka ...
Kupang, Spektrum-NTT.com || Subdit IV/Renakta, Direktorat Reskrimum Polda NTT telah melakukan tahap II kasus Trafficking dengan korban anak dibawah umur, Jumat (28/1/22).
Hal tersebut disam ...
MALAKA.SPEKTRUM-NTT.COM || Mantan Kepala Desa (Kades) Nanin Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Emerensiana Luruk (EL) membantah dugaan dirinya terlibat melakukan tindakan kekerasan (pemukulan atau ...
TTS.spektrum-ntt.com || Terhadap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yang Di Petakan Yulius Tse Ke Polsek Amanuban Selatan Dengan Nomor ...
SIKKA. SPEKTRUM-NTT. COM || Gugatan kasus pemutusan hubungan pertunangan (PHP) yang diajukan oleh penggugat Silvanus Bogar, Cs terhadap tergugat Esmeranda Mariana, Cs pada beberapa waktu lalu di Pe ...
MALAKA.SPEKTRUM-NTT.COM || Mantan Kepala Desa Nani Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Emerensiana Loruk (EL) bersama 8 (delapan) orang rekannya inisial GM, MB (Ketua BPD Desa Nani), GA, AL, AM, GE, ...
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.