TTS. spektrum-ntt.com || Masalah Sampah Di Kawasan Cagar Alam Mutis Di Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Kian Memburuk. Obyek Cagar Alam Yang Indah Dan Menjadi Minat Baru Para Wisatawan Baik Lokal Maupun Mancanegara Kini Di Warnai Sampah Plastik Yang Berserakan Dimana-mana. Meskipun Demikian, Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pariwisata TTS Tidak Dapat Berbuat Banyak.
Kepala Dinas Pariwisata TTS, Robi Selan, S.Sos kepada media selasa, 07/02/2022, mengatakan bahwa di dalam kawasan CA Mutis terdapat destinasi yang menjadi minat wisatawan. Namun secara regulasi Dinas pariwisata tidak memiliki kewenangan untuk mengatur apapun juga di kawasan Cagar Alam.
"Kami tidak menyangkal bahwa di lokasi CA itu sebuah destinasi karena menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke sana. Tapi terlepas dari itu juga dia adalah Cagar Alam, sehingga bukan kewenangan kami untuk mengelola. Kewenangan dan hak paten ada di Pusat di mana unit pelaksana adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)",
Robi juga menjelaskan bahwa yang dapat di lakukan Dinas Pariwisata TTS sistemnya lebih kepada penguatan kelembagaan.
"Semua kembali pada kesadaran kita sebagai pengunjung. Kami sudah lakukan himbauan-himbauan dalam bentuk film pendek, nah itu semacam edukasi kepada wisatawan yang datang. Kemudian di luar kawasan kami lebih konsen di penginapan itu karena status tanahnya sudah jelas. Kami juga membentuk kelompok sadar wisata di mana mereka akan menjadi contoh pengembangan UMKM di sana".
LanjutNya bahwa koordinasi antara Dinas Pariwisata dan BBKSDA sudah di lakukan namun banyak hal yang masih di batasi regulasi. Sehingga solusi yang di tawarkan adalah penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata.
"Kita sudah coba berkoordinasi dan salah satu jalan keluarnya dari mereka sendiri sarankan untuk kalau dapat Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan untuk penurunan status entah ke Taman Nasional atau Taman Wisata. Dengan begitu baru akan mempermudah dalam pengelolaan".
Sementara terkait masalah sampah sejauh ini Pemerintah Daerah sendiri sudah berkontribusi langsung dalam aksi pungut sampah di obyek-obyek destinasi yang sering di tinggali sampah oleh pengunjung.
"Sedangkan untuk penanganan sampah, kami Dinas pariwisata setiap kali ke sana baik secara person maupun kelompok yah tugas kita semua untuk pilih. Tidak ada cerita, seberapa banyak yang dapat di bawa kita bawa. Nanti baru pak camat dengan dia punya teman-teman juga kami sudah koordinasi jadi mereka juga biasa pilih. Kemudian Litbang, pak Jeck Benu dengan teman-temannya juga sering ke sana dan pilih sampah". Pungkas Kadis Pariwisata.
Hal senada juga di sampaikan sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Jhon Asbanu bahwa kondisi yang terjadi seharusnya tanggung jawab BBKSDA, sebab ada pasal undang-undang yang membatasi pengunjung pada kawasan Cagar Alam.
Hingga berita di turunkan BBKSDA NTT belum berhasil di konfirmasi media ini
Penulis : Mega