SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Warga Dusun Eha, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil kontak erat dengan Almarhuma Maria Sabarita Sakti (30), beberapa waktu lalu menolak untuk dilakukan karantina terpusat.
Petronela Pona, Kepada Awak Media, (2/8/2021) menuturkan bahwa berdasarkan hasil rapid tes antigen tanggal 9 Agustus 2021 terhadap 9 warga, dua warga dinyatakan positif sedangkan 7 warga lainya termasuk suami almarhuma maria dinyatakan negatif. Dua warga tersebut yakni Helena Hieng (53) yang membantu merawat almarhum dan Maria Vermina Kurek, seorang Kader Posyandu.
Ia melanjutkan bahwa ada dua warga yang memiliki nama yang sama yakni Helena Heing, dan dua-duanya dinyatakan positif dan disarankan oleh petugas Puskesmas setempat untuk dilakukan karantina mandiri di rumah.
Hal yang samapun disampaikan oleh Wilfridus Nong Lusi, anak dari Helena Heing. Menurutnya karena kondisi Mamanya baik-baik saja maka petugas medis dari Puskesmas Habibola dan Babinsa setempat sampaikan kepada mamanya untuk dilakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
“Mama mengikuti arahan dari Petugas Puskesmas Habibola untuk melakukan isolasi mandiri di rumah karena tidak ada gejala berat. Mama sehat – sehat saja dan Kami menuruti arahan tersebut. Kemudian selang 5 hari Mama saya rencana mau dijemput untuk dilakukan isolasi terpusat di Maumere, sehingga Kami keberatan”, Ujar Wilfridus.
Pernyataan tentang Isoman ini dibenarkan oleh Kepala puskesmas Habibola, Firginius Sabinus. Ketika dihubungi via telepon (2/8/2021) menjelaskan bahwa pada saat itu Ia dikonfirmasi oleh Danramil untuk melakukan penjemputan pasien positif Covid-19 untuk dilakukan isolasi terpusat. Terhadap situasi ini Ia merasa kaget dan menyatakan bahwa akan melaku koordinasi dengan Tim Satgas di Kabupaten terlebih dahulu.
“Saat mereka mau ke Eha - Wolomotong ketika dalam perjalanan mereka sempat konfirmasi ke saya. Saya juga kaget karena hari Minggu to, kenapa dalam keadaan tiba-tiba begini. Karena saya dengan teman-teman sudah melakukan edukasi ke warga yang positif itu untuk isoman di rumah. Kan tidak ada pelanggaran, dan mereka aman-aman saja dan sesuai dengan SOP kami, mulai dari Satgas Covid Kabupaten sampai Puskesmas itu sama. Kalauu sampai dengan yang tidak menunjukan gejala berarti isoman tetapi kalau ada gejala kami ada rumah covid di Puskesmas. Kalau terjadi gejala berat baru dilakukan rujukan”, Ucap Kapus Wolomotong.
Fabianus menyatakan bahwa tujuan dari dilakukannya karantina terpusat juga baik tetapi harus dipertimbangkan juga dengan kesulitan di Kampung. Terhadap sitasi ini Ia juga perintahkan staffnya untuk menjalankan tupoksinya yakni memantau pasien di rumah-rumah.
“Saya perintahkan saya punya staff, bukan untuk jemput tapi sesuai tupoksinya untuk memantau pasien positif di rumah-rumah itu. Saya sampaikan teman-teman di lapangan untuk pastikan kemungkin ada gejala –gejala lanjutan dan teman-teman bilang mereka dalam keadaan aman saja”Ujar Kapus Wolomotong.