TTS. Spektrum-ntt.com || Sekolah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pertama di Dirikan Oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Kecamatan Amanatun Selatan Desa Nunleu.
Kepada media ini Kamis, 09/09/2021 di Hotel Mega Timor Soe, Direktur Sistem dan Strategis Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dr. Servulus Bobo Riti mengatakan bahwa kabupaten TTS terpilih sebagai lokasi pertama pembangunan PMI di Indonesia
"Alasan memilih Kabupaten TTS adalah atas dasar korban PMI sebagai daerah lokus Sekolah PMI Amanatun Selatan yang pertama di Indonesia pada Desa Nunleu ini bertujuan untuk mewujudkan Kabari PMI bersinar dengan latar hasil pengamatan yang didukung data informasi yang memadai bahwa preferensi warga asal Kabupaten TTS" jelas Dr. Servulus Bobo Riti .
Menurutnya, kehadiran sekolah ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warga terhadap bahaya merantau ke negeri orang secara ilegal. Riti mengatakan bahwa sekolah ini merupakan instrumen informal bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Di Kecamatan Amanatun Selatan ada purna pekerja migran Indonesia yang akan menopang keberadaan sekolah ini, jelasnya.
Lanjutnya, untuk bekerja di Malaysia khususnya sangat tinggi namun melalui jalur ilegal yang diatur dan dikendalikan oleh calo dan sindikat penempatan ilegal PMI dengan berbagai modus operandinya. Diresmikan di Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Selatan, Nusa Tenggara Timur pada hari Kamis, 09/09/2021, serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada 6 orang koordinator purna PMI," beber Servulus Bobo Riti.
Sebagai Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan kawasan Amerika dan Pasifik di BP2MI, Servulus Bobo Riti membuat terobosan Sekolah PMI sebagai instrumen alternatif dan informal yang digerakan oleh para mantan pekerja migran Indonesia atau PMI baik yang ilegal atau pun ilegal guna menumbuhkan kesadaran akan dampak buruk dari penempatan ilegal dan penyalahgunaan narkotika saat bekerja di negara penempatan", tulis Dr. Servulus Bobo Riti.
Beberapa kasus PMI asal NTT yang high profile cases karena mewarnai dunia diplomasi ketenagakerjaan di luar negeri, khususnya Malaysia, antara lain kasus internasional yang menimpa Nirmala Bonat (2004), Wilfrida Soik (2010), dan Alm Adelina Sauk (2018) dan Wilfrida Soik. Merujuk data yang diperoleh dari Kantor BP2MI Provinsi NTT, data jumlah kasus yang menimpa PMI asal NTT periode 2018 s.d. 2020, dari total 1.225 kasus, sebanyak 1.152 orang adalah penempatan ilegal dan 63 orang legal.
Data pemulangan jenazah PMI periode 2018 s.d Juli 2021, dari 387 jenazah PMI sebanyak 271 orang adalah ilegal dan 16 orang legal. Terkait PMI yang dideportasi dari wilayah akreditasi Perwakilan RI Tawau, sepanjang tahun 2017 s.d 2020 sebanyak 6.664 PMI deportan, sebanyak 1.314 orang diantaranya adalah PMI terkait kasus narkotika dan tidak menutup kemungkinan PMI asal NTT.
Data tersebut mencerminkan kondisi umum bahwa prevalensi PMI asal NTT untuk bekerja di Malaysia masih amat tinggi dengan pemilihan jalur ilegal yang juga tetap tinggi. Berbagai intervensi seperti sosialisasi peluang kerja di luar negeri, persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri sudah terus menerus dilakukan oleh pemerintah dan mitra kerja lainnya baik pusat maupun daerah.
Para sindikat penempatan ilegal melakukannya dengan memberikan iming-iming pekerjaan dan gaji yang sangat menyihir para calon PMI dan keluarganya sehingga memilih berangkat dengan jalur ilegal yang baru disadari kemudian bahwa mereka diselundupkan ke negara tujuan dan dieksploitasi tenaganya.
Peresmian Sekolah PMI di Nunle'u akan di hadiri oleh Deputi Asia Afrika BP2MI, Gatot Hermawan, SH., MH, Direktur Sistem dan Perlindungan Amerika Pasifik, Dr. Servulus Bobo Riti, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Drs Isnani Sugiarto, M.Si, Kepala UPT BP2MI Kupang, Siwa, SE, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Selvia Peku Jawang, Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST., MM, Kepala Dinas Nakertrans TTS, Kristian Tlonaen, dan Undangan lainnya.
Penulis : Mega Ngefak
Editor : Eppy Manu