TTS.Spektrum-ntt.com || Perumda Air Minum Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan Apel Kekuatan dan Sosialisasi internal bagi seluruh jajaran dan pegawai Perumda yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai dan komitmen pelayanan kepada pelanggan.
Kegiatan Apel kekuatan dan sosialisasi yang berlangsung di kantor Perumda air minum TTS, dipimpin oleh Direksi, Frans Steven Tafui, SP, didampingi Dewan Pengawas, Yohanis Naat, SH, Jumat, 27/02/2026.
Pada momen Apel kekuatan, Direksi, Frans Steven Tafui mengingatkan seluruh pegawai untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat TTS, khususnya pelanggan air minum.
"Ini momen penting bagi kita untuk memperbaharui komitmen pelayanan. Kita bukan sekadar mengalirkan air, tapi kita wajib mengalirkan kehidupan ke rumah-rumah warga TTS," ujar Frans Tafui.
Lebih lanjut, Frans Steven Tafui meminta seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga kekompakan dan tidak mengabaikan laporan pelanggan.
"Jangan ada setetes air yang terbuang sia-sia karena kelalaian kita, dan jangan ada satu pun laporan pelanggan yang diabaikan. Seluruh pegawai harus kompak, jaga kejujuran, dan tingkatkan kedisiplinan", tegasnya.
Sedangkan dalam sosialisasi internal, para pegawai Perumda diberikan penyegaran dan pemahaman mengenai Code of Conduct (Kode Etik), Ketentuan disiplin pegawai dan Pengelolaan tunggakan rekening air.
"Sosialisasi yang dilakukan merupakan upaya Perumda air minum TTS dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) yang berfungsi sebagai pedoman bagi Pegawai dalam melakukan interaksi dengan Stakeholders," Ungkap Steven kepada media ini.
Dalam momen yang sama juga di lakukan Penandatanganan Pakta integritas untuk menegaskan kkomitmen Perumda air minum TTS dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan profesional.
Di sela-sela kegiatan, Direksi Perumda Air Minum TTS, bersama Dewan Pengawas, dan seluruh pegawai, berkesempatan melepas 4 orang pegawai yang telah memasuki masa purna tugas.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemberian SK bagi unit Pelaksana kecamatan yang digabungkan yaitu Unit Pelaksana Panite di Gabungkan dengan Unit Kualin, Unit Pelaksana Niki- Niki di Gabungkan dengan Unit Oenino dan Oeekam, dan Unit Pelaksana Oinlasi digabungkan dengan unit Boking. (SN/Mega)