TTS. SPEKTRUM-NTT.COM || Pelayanan Dokumen Kependudukan Pada Disdukcapil TTS Terhambat Akibat Pandemi Covid-19 Di Tambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pelayanan online yang terapkan juga menuai berbagai kritikan publik, namun hal tersebut di jadikan Disdukcapil TTS sebagai masukan-masukan untuk terus berbenah. Dan setelah PPKM Disdukcapil TTS akan memberikan pelayanan secara offline maupun online, serta akan menerapkan kembali sistem jemput bola ke setiap Desa untuk mempercepat pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat Timor Tengah Selatan.
Demikian di sampaikan PLT Kadis Dukcapil, Abner M.Tahun Kepada media spektrumntt, di ruang kerjanya, senin, 19/07/2021,
"Kalau pelayanan online terus berjalan, tetapi kendala yang kami hadapi adalah kekurangan operator, disini operator 6 orang jadi ada pembagian sift, satu hari hanya 2 orang, sehingga segala pengurusan lewat online sedikit terlambat. Tapi setelah PPKM berlalu, kita akan lakukan pelayanan oneline maupun offline dan semuanya akan berjalan lancar. Kami akan surati pemerintah desa untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang proses pelayanan dukcapil", Jelas Abner Tahun.
Abner juga mengatakan bahwa saat ini sudah tersedia 10.000 keping blanko KTP dan 6 buah alat cetak yang siap di manfaatkan untuk pelayanan bagi masyarakat, namun semua baru akan berjalan normal usai PPKM.
“Alat cetak KTP ada 6 unit dan 10.000 blanko siap untuk melayani masyarakat. Tetapi kendala yang dialami yaitu Covid-19. Setelah PPKM baru semua akan kembali normal". KataNya.
Penulis : Mega Ngefak
Editor : Eppy Manu