Ternyata Data Kependudukan di Sikka Masih dibawah target Nasional, Ini Kata Wabup Sikka

BAGIKAN

SIKKA.spektrum-ntt.com ||Masih banyak Warga Kabupaten Sikka yang belum melaporkan data penting Kependudukannya kepada Disdukcapil Sikka untuk dicatat di Register administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sikka,  Romanus Woga dalam sambutannya pada acara Penandatangan MOU Pelayanan Terpadu (Adminduk), di Kantor Pengadilan Agama, Senin, (03/05/2021).

Romanus Woga mengatakan bahwa data Kependudukan Kabupaten Sikka yang dikeluarkan oleh Direktorat Disdukcapil, Kementerian Dalam Negeri semester dua tahun 2020 tanggal 31 Desember masih dibawah target Nasional.

Jumlah Penduduk Kabupaten Sikka sebanyak 323.828 jiwa, Jumlah penduduk yang belum memiliki KTP-E sebanyak 223.051 jiwa. Yang telah memiliki KTP-E sebanyak 207.037 atau baru mencapai 92,82%, dan masih dibawah target Nasional yakin sebanyak 95 %.

Jumlah penduduk yang memiliki Akta Kelahiran sebanyak 144.039 jiwa atau baru 44,48%, dan masih jauh dibawah target Nasional yakni 92 %.

Jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun yang wajib memiliki akta kelahiran sebanyak 106.543 jiwa, dan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 89.717 Keluarga, yang sudah memiliki Kartu Keluarga baru 84.680 jiwa atau 94,39%, dan sisa 5.037 yang belum memiliki kartu keluarga.

Jumlah penduduk kawin sebanyak 116.335, yang telah memiliki akta perkawinan baru 50.477 atau 43,39%, dan yang belum memiliki akta perkawinan sebanyak 65.858 pasangan.

Jumlah anak wajib KIA usia 0 sampai 17 tahun 100.777 anak dan yang sudah memiliki kartu KIA sebanyak 20.531 anak atau sebanyak 20,37%. Untuk KIA agak sedikit melampaui target kepemilikan KIA tahun 2020 sebesar 20?n untuk target tahun 2021 ditetapkan sebanyak 35 %.

Jumlah penduduk datang atau pindah dari daerah lain sebanyak 2.206 jiwa dan yang pindah sebanyak 3.743 jiwa, jadi yang keluar lebih banyak daripada yang masuk.

Romanus Woga mengharapkan agar kerjasama antara ketiga instansi pemerintah yakni Pengadilan Agama Maumere, Kementerian Agama Sikka, dan Disdukcapil Sikka, dapat membangun koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara baik sehingga masyarakat bisa mendapatkan legalitas keberadaan mereka sekaligus memberikan jaminan agar memperoleh keadilan dan mempermudah mengakses pelayanan publik.

Kerjasama ini juga diharapkan agar dapat memperoleh data Kependudukan yang benar-benar valid dan akurat.

Turut hadir dalam Kegiatan penandatanganan MoU antara ketiga Instansi tersebut yakni Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE.,M.Si, Ketua PA, Sutriy Bao, Kadis Dukcapil, Huberta Pega, Kapolres SIKKA, AKBP Sajimin, Kakankemenag Sikka, Herman Yosep Reda Lete, S.Ag.,MAB, juga para pegawai lingkup Pemda Sikka, staf Kemenag Sikka, Para kepala KUA Kecamatan. (**/red

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents