Ternyata Bunga Pinjaman PEN Daerah Sikka 216 Miliar Sebesar 6,19 Persen Per Tahun

BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si, menjelaskan bahwa bunga pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 216 Miliar lebih merupakan kewenangan Kementrian Keuangan yang dikeluarkan melalui keputusan-keputusan. 

 

Hal ini Ia sampaikan di hadapan Awak Media di Kantor Bupati Sikka, Senin (16/8/2021). 

Ia melanjutkan bahwa pinjaman daerah bukan berjalan baru sekarang, namun sudah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya dan setiap periode berbeda-beda tergantung persiapan pendanaan dan sumber dana. 

 

Kementrian Keuangan juga mengatur batas-batas platform mengenai bunga dan juga kapasitas Keuangan daerah untuk mengembalikannya. 

 

Oleh karena itu Ia menyatakan bahwa daerah hanya mengikuti keputusan dengan bunga 6,19 % per tahun selama 8 (delapan) tahun. 

 

"Kita mengikuti keputusan ini dengan bunga 6,19 % per tahun selama 8 tahun. Jadi, kita meminjam 216 miliar lebih, selama delapan tahun menjadi kurang lebih 285 miliar lebih, mencakup pokok dan bunga pinjaman", Ujar Bupati Sikka.

 

Ia lanjut mengatakan bahwa pihaknya bersama DPRD melakukan perhitungan, tetapi teknis perhitungan ada di Kemendagri, Dirjen Bina Marga Keuangan Daerah, Sub Direktorat Pinjaman Daerah. 

 

Ia juga menyinggung soal rencana pencairan pinjaman PEN yang sempat tertunda karena lagi sibuk dengan acara 17 Agustus. Namun Ia meyakinkan akan segera melakukan pencairan tahap pertama 25?ri 216 miliar lebih. Setelah itu akan dilakukan pencairan tahap kedua sebesar 45% setelah pelaksanaan kegiatan mencapai 70%, dan sisanya tahap ketiga setelah proses pengerjaan tahap kedua mencapai 90%.

 

Ia mengharapkan agar dalam pelaksanaan nya perlu manajemen yang baik untuk semua OPD dan harus sesuai dengan tahap tahap tersebut.

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup