So'E. Spektrum-ntt.com || Kepala sekolah SD Yaswari Fatusahan yang menganiayai seorang warga kuanfatu (Desa Kakan), seperti yang di beritakan sebelumnya oleh media Halaman8.com, YT diadukan ke Polsek Kuanfatu Dengan nomor laporan : LP / 26 / XII / 2022 / Polsek Kuanfatu. Oleh (MN) pada tanggal, 10 Desember 2022. Kronologi kasus sesuai Laporan Polisi (LP) yang di himpun media ini bahwa, Kasus ini bermula saat sekira jam 8 malam, YT datang menghampiri rumah MN, lalu berulang–ulang kali memukul pintu rumah MN . Sehingga pada saat itu MN langsung membukakan pintu rumahnya. Namun begitu MN membukakan pintu, Pelaku YT Kepala Sekolah itu langsung memberikan uang lima puluh ribu rupiah. “Pas saya buka pintu dia langsung kasih uang 50 ribu, jadi saya tanya ini uang untuk apa, dia YT kepsek langsung bilang mau main,” kata MN.
Untuk itu Ketua PGRI Kecamatan Kuanfatu, Ohad A. Lopo ketika di hubungi media ini melalui WhatsApp pada Sabtu, 17 Desember 2022 mengatakan sebagai Ketua PGRI Kecamatan Kuanfatau sangat menyesali perbuatan yang tersebut karena perbuatan tersebut mencoreng nama baik Korps PGRI.
“Tentunya sebagai Ketua kami menyesali perbuatan dan tindakan yang tidak terpuji itu, kerena sebagai Anggota PGRI tentunya mencoreng nama baik korps PGRI, dan tentunya sudah dibawa ke rana hukum yang berkepentingan untuk menyelesaikan keadilannya, namun sebagai sesama Satuan PGRI juga turut prihatin dan Kami Pengurus Anggota Inti berusaha untuk mendekati keluarga korban dan pelaku untuk mediasi demi kenyamanan kekeluargaan,” Ungkap Ketua PGRI Kecamatan Kuanfatu.
Lanjutnya Ohad juga menyampaikan kepada seluruh anggota agar tetap menjaga nama baik PGRI.
“Seluruh Anggota PGRI Agar waspada terhadap hal-hal yang mencoreng nama baik PGRI terlebih perbuatan atau sikap Amoral harus di hindari. Dan juga ke depan PGRI harus di depan sebagai Pemberi Teladan, karna” Motto PGRI Kuanfatu NBI MATAT TFANI HETA,TBI KOTIT DI MAFENEKAN ."," tutupnya
Penulis : Kans Tse
Editor : Kans Tse