Terhadap Kasus Pemerkosaan Anak Di Kualin, Ini Tanggapan Kepala Dinas P3A TTS

BAGIKAN

TTS. Spektrum-ntt.com || Kasus Penyekapan, Ancaman, Hingga Pemerkosaan Yang Menimpa Dua Orang Anak Gadis Masing-masing FEN (14 tahun) dan MT (13 tahun) Warga Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan ((TTS) Pada Tanggal 26 Hingga 30/04/2021 Butuh Perhatian Semua Pihak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, Linda Fobia kepada media ini, Jumat 07/05/2021 di ruang kerjanya mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi terkait kasus tersebut dan akan melakukan pendampingan hingga proses hukum berakhir dan para korban mendapatkan keadilan.

"Terkait dengan kasus itu, kita sudah dapat informasi tapi karena sudah di tangani oleh Polres jadi terkait korban kita nanti minggu depan ini baru turun untuk mulai pendampingan, dan bila perlu kita akan bawa para korban untuk taruh di rumah aman karena kita punya rumah aman. Kita akan melakukan pendampingan terhadap korban dan kasusnya yang sudah di tangani oleh Polres juga akan kita ikuti sampai ada putusan inkrah dari Pengadilan", 

LanjuNya menambahkan bahwa Dinas P3A saat ini dalam upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten TTS melalui kerjasama dengan NJO, Plan Indonesia, dan WVI. Selain itu Dinas juga sudah membentuk Komite Perlindungan Anak di Desa (PKAD).

"Untuk menekan angka kekerasan ini kita tidak kerja sendiri tapi kita saat ini bekerjasama dengan NJO, Plan, WVI, dan kita juga punya Komite Perlindungan Anak di Desa (KPAD) yang bertugas mensosialisasikan tentang undang-undang kekerasan dan perlindungan anak, juga melakukan penyuluhan-penyuluhan".

Linda Fobia juga berpesan kepada masyarakat TTS terlebih bagi para oranngtua untuk menaruh perhatian lebih terhadap anak-anak gadis di bawah umur, karena anak di bawah umur seringkali menjadi korban pelecehan dan korban kekerasan seksual bahkan oleh orang-orang terdekat.

Sementara ini data kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS versi Dinas P3A sejak awal tahun 2021 hingga bulan mei sejumlah 18 kasus, di antaranya jumlah kasus yang menimpa anak di bawah umur adalah 8 kasus.

Penulis : Mega Ngefak

Editor : Eppy Manu

 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents