Manggarai Timur,Spektrum-Ntt.com|| Rumah sakit Pratama Watunggong yang berada di Desa Satar Nawang Kecamatan Congkar, hingga kini belum beroperasi. Rumah sakit tersebut kini perlahan mulai rusak seperti plafon dan lantai mulai retak. Bukan hanya itu terlihat dinding yang sudah dicat perlahan sudah mulai terkupas.
Salah satu kontraktor pelaksana PT.floresco, Agung kepada media ini Sabtu,19 Agustus 2023 mengatakan bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab lagi terhadap pembangunan rumah sakit Pratama Watunggong.
Menurutnya proyek tersebut sudah di PHO dan juga FHO sehingga pihaknya tidak ada urusan lagi dengan proyek pembangunan rumah sakit tersebut."Rumah sakit Pratama Watunggong bukan tanggungjawabnya kami lagi. Sebab PPK sudah lakukan PHO hingga FHO. Disana itu sudah menjadi tanggungjawabnya pihak dinas dan juga PPK,"ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa terkait adanya kerusakan, pihaknya akan lakukan perbaikan apabila ada sisa material dari pembangunan rumah sakit tersebut.
"Saat ini kami punya tim lapangan belum ada di tempat serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum konfirmasi ke kami,"katanya.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Surip Tintin kepada media ini pada Rabu, 16 Agustus 2023 mengatakan, apabila mengacu pada PP Nomor 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang Rumah Sakit, Permenkes RI No 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor kesehatan dan Permenkes 24 Tahun 2014 maka sebelum beroperasi RS Kelas D Pratama yaitu RSUD Pratama Watunggong harus memiliki izin, yaitu izin mendirikan dan izin operasional dimana wajib memenuhi persyaratan administrasi umum dan teknis ( Lokasi, bangunan, prasarana dan alat kesehatan, struktur organisasi SDM dan SDM, jenis pelayanan). Persyaratan tersebut harus disiapkan sebelum kegiatan penilaian oleh Tim Visitasi RSUD dari Dinas Kesehatan dan Kependudukan Catatan Sipil Propinsi NTT .
"Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Kesehatan berkomitmen penuh untuk mempersiapkan operasional RSUD Watunggong sejak tahun 2022. Persiapan perizinan sudah dimulai dengan mengurus prosedur izin lingkungan melalui Kementrian Lingkungan Hidup. Selanjutnya saat ini sedang dalam upaya pemenuhan pengurusan IMB serta beberapa persyaratan lainnya diantaranya rencana pemasangan jaringan listrik oleh PLN Ruteng melalui kerjasama dengan UP3 Labuan Bajo," ucapnya.
Dokter Tintin juga menjelaskan bahwa terkait persiapan kelembagaan dan pelayanan juga sudah dilaksanakan, diantaranya melaksanakan kegiatan magang staf RSUD Watunggong pada Juni 2023, koordinasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, terkait persiapan dokumen kelembagaan pada tanggal 26 Juni 2023. Selain itu juga untuk keadaan saat ini sudah ada 3 orang cleaning service dan Security yang ditugaskan sejak Mei 2023. Jumlah tenaga kebersihan yang masih sangat sedikit ini menyulitkan untuk melakukan pemeliharaan gedung dan lingkungan secara menyeluruh.
"Harapan kami jika dalam waktu dekat segala persyaratan sudah dapat dipenuhi, maka akan segera ajukan permohonan visitasi ke provinsi, sehingga paling lambat Desember 2023 Izin Operasional RSUD watunggong dapat diterbitkan. Kami mohon dukungan berbagai pihak, untuk bekerja bersama menyukseskan rencana operasional RSUD Watunggong dan dukungan warga sekitar untuk mengawasi kondisi seputar gedung RSUD Watunggong selama belum digunakan," tutupnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan rumah sakit tersebut enggan memberikan komentar. Media ini juga sudah berupaya konfirmasi.
Untuk diketahui bahwa dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Watunggong tersebut yang dibangun diantara Pembangunan Gedung Rawat Inap dan Penunjang RS Pratama Watunggong yang dikerjakan oleh PT. Komodo Alam Lestari dengan anggaran Rp 6.549.581900 dan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler TA.2021. Konsultan pengawas CV Diagonal Enginering.
Selain itu, pembangunan Gedung IGD, Rawat Jalan dan Gedung OK serta bangunan Penunjang RS Pratama Watunggong dengan anggaran Rp18.671.765.000; yang bersumber dari DAK Reguler TA. 2021 dan dikerjakan oleh PT. Floresco Aneka Indah konsultan pengawas CV.Widra 4.
Penulis : Epoz Ngaja