Teken MoU, Rutan Soe Dan Posbakumadin Sepakat Beri Bantuan Hukum Secara Gratis Bagi WBP

BAGIKAN

TTS.Spektrum-ntt.com || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoEe jalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Soe. Jalinan kerja sama yang berlangsung di Aula Rutan Soe tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Rutan Soe, Nixon G. L. Osingmahi, dan Ketua Posbakumadin SoE Nikolaus Toislaka, Rabu (27/03/24).

Kesempatan tersebut, Karutan Soe menyampaikan bahwa, kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan (Wabin) dalam memperoleh bantuan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi mereka dalam menjalani proses hukumnya sesuai amanat Undang-Undang pemasyarakatan. 

"Sebagai mitra, kehadiran Posbakumadin Soe sangat membantu kami dalam memberikan layanan bantuan hukum dan kepastian hukum bagi Warga Binaan," terangnya.

Lebih lanjut, Nixon menjelaskan kerja sama ini merupakan solusi yang baik untuk memenuhi hak bantuan hukum tersebut sehingga dalam menjalani proses hukumnya nanti tidak berjalan sendiri. Ia menambahkan kerja sama tersebut untuk memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma mengingat sebagian besar Warga Binaan Rutan Soe memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu. Ia juga berharap dengan telah ditandatangi kerja sama tersebut tidak hanya sekedar seremonial saja tapi harus dijalankan.

"Terima kasih Posbakumadin Soe sudah mau bekerja sama dengan kami. Harapannya kerja sama ini terus terjalin untuk memastikan proses hukum bagi Warga Binaan kurang mampu mulai dari proses penyidikan, penuntutan, peradilan, banding, bahkan kasasi berjalan dengan baik," harap Nixon.

Sementara, Ketua Posbakumadin Soe Nikolaus Toislaka, menyampaikan sebagai organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi, pihaknya memiliki kewajiban memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

"Sebagai pemberi layanan, Rutan Soe merupakan salah satu wilayah kerja kami di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Maka, akan lebih bagus dan terhormat lagi jika ada masukan berupa kritik dan saran yang bersifat membangun dalam kami melaksanakan kegiatan ini,” pungkasnya. (*SN/Mg)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents