Borong.Spektrum-ntt.com || Tambang galian C tanpa izin operasional dan maraknya ilegal terjadi di Manggarai Timur, praktek kebal hukum yang biasa dilakukan oleh Pengusaha dan Kontraktor nakal itu, kerap kali guna mendapatkan bahan penunjang dalam memuluskan proyek pengerjaan.
Seperti yang terlihat di lokasi galian C milik PT. Menara Armada Pratama berlangganan pekerjaan proyek lapisan penetrasi (Lapen) dan Hotmix di Manggarai Timur.
Lokasi galian C ilegal tersebut berada tidak jauh dari pemukiman warga Desa Waling, Kecamatan Borong. Hal ini sangat mengancam pemukiman warga sekitar karena galian ilegal tersebut dengan kedalaman lebih 250 meter dengan luas operasi 2 hektar dan jarak dari pemukiman warga kurang lebi 100 M.
Material pada galian tersebut, digunakan untuk pengerjaan proyek pada paket peningkatan jalan Bealaing- Mukun- Mbazang dengan Pelaksana Proyek PT. Menara Armada Pratama.
FD Warga desa Waling, kepada Wartawan, Jumat 12 Agustus 2022, mengaku terancam dengan proyek tambang galian C yang tak jauh dari rumahnya itu.
"Jujur saja Kami yang memiliki rumah dekat galian C ini merasa terancam, sebab kian hari kian mendalam galianya. Apalagi saat musim hujan",ungkapnya dengan nada sedih.
Hal yang sama oleh Kasmir bahwa proses galian ini sudah berlangsung selama tiga bulan. ragu juga karena pihak pemilik belum mengantongi izin dan masih berani beroperasi.
"Pak kami juga bingung dengan pihak pemilik galian C yang berani beroperasi. Apalagi galian ini dalam skala yang besar" ungkapnya
Iapun meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian Daerah NTT untuk segera menghentikan proses operasi galian C dari kepolisian resor Manggarai Timur melakukan pencegahan terhadap proses operasi penambangan diwilayah itu. Apalagi galian tersebut tidak jauh dari pemukiman warga dan tentunya sangat terancam bagi warga sekitar galian.
Sementara pemilik lokasi galian C Siprianus Gatur mengaku lahannya dikontrak oleh PT. Menara Armada Pratama selama kurun waktu 6 bulan dengan nilai senilai Rp. 75.000.000.000.
Terkait administrasi diselesaikan oleh pihak perusahaan yang kontrak.
"Pak apakah pihak perusahaan belum bertemu dengan pak mereka ko?? Karena kemarin saat kontrak awal kesepakatanya begitu." ungkapnya dengan penuh kebingungan dilokasi pada kamis 13 oktober 2022.
Penulis : Epoz Ngaja.