Tambang Galian C Ilegal  Marak Di Manggarai Timur. Selidiki Jangan Pangku Tangan

BAGIKAN

Borog.Spektrum-Ntt.com|| Tambang galian C tanpa memiliki izin operasional atau liar dan ilegal marak terjadi  di Manggarai Timur, praktek kebal hukum yang lazim dilakukan oleh para Pengusaha dan Kontraktor nakal itu, kerap kali terjadi guna mendapatkan material sebagai penunjang dalam memuluskan pengerjaan proyek.

 

Seperti yang terlihat di lokasi galian C milik seorang Kontraktor langganan pekerjaan proyek Lapisan penetrasi (Lapen) dan Hotmix di Manggarai Timur. Kontraktor tersebut diketahui bernama Ibu Nining, atau kerap disapa Nining.

 

Lokasi galian tersebut berada di Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, dekat pemukiman warga, tepat berada samping jalur lintas Flores. 

 

Diduga material pada galian tersebut, digunakan untuk pengerjaan proyek pada paket peningkatan jalan Waebobo - Liang Bala - Bondei - Nanga Rawa dengan Pelaksana Proyek CV. Gracia.

 

VN Warga Kota Borong, kepada Wartawan, Jumat 12 Agustus 2022, mengaku pernah melihat mobil pengangkut material dari lokasi galian tersebut menuju lokasi proyek.

 

" Pernah saya lihat Ada mobil - mobil dump truck mengangkut material dari lokasi galian ke lokasi proyek. Kebetulan titik awal pekerjaan nya ada dekat jalan di Wolo Kolo,"ujarnya.

 

Ia tambahkan juga, aktivitas angkut material tersebut ia lihat beberapa waktu lalu. Saat Ia melintasi jalur tersebut. 

 

Sementara itu saat di lokasi, Wartawan temui ada ekskavator yang parkir. Tanpa ada aktifitas. Sementara material galian tertumpuk di lokasi.

 

Setelah dari lokasi galian, Wartawan coba telusuri pekerjaan proyek yang tak jauh dari Kota Borong. Pengakuan yang disampaikan oleh VN tersebut diduga benar. Sekitar sepanjang 300 meter di titik awal, material tanah dan batu yang digunakan miliki kesamaan dengan kondisi dan tekstur material yang ada di lokasi galian.

 

Tak sampai di situ, Wartawan coba menelusuri di setiap titik pekerjaan yang ada, ada beberapa tumpukan material yang diduga kuat bersumber dari galian ilegal tersebut, yang belum digunakan.

 

Sementara itu, Ibu Nining yang diketahui sebagai pemilik galian sekaligus Pelaksana pada proyek dengan pagu anggaran senilai 3,8 Miliar tersebut, media ini sudah berupaya untuk dikonfirmasi, namun pihaknya enggan memberikan komentar. (Epoz Ngaja)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents