ROTE Ndao. Spektrum-ntt.com || - Sungguh suatu keadaan menyedihkan nan konyol dan terkesan tak berkemanusiaan yang terjadi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ba'a, Kab. Rote Ndao.
Bagaimana tidak konyol dan aneh, RSUD Ba'a yang memiliki gedung mewah, meski dengan akreditasi D tersebut ternyata tidak punya petugas Pemulasaraan Jenazah yang berjaga di Ruang Mayat.
Hal ini terungkap saat Media ini memantau langsung pengurusan Jenazah korban pembunuhan dari Desa Lidor yang jenazahnya sempat dibawa ke RSUD Ba'a pada, Selasa malam (20/4/2021). Dimana seusai Jenazah korban di Visum, Jenazah di bawa ke Ruang Mayat. Namun tak ada satupun petugas RSUD Ba'a yang berjaga di Ruang Mayat tersebut.
Hingga pihak keluarga korban pembunuhan tersebut terpaksa harus sendiri menangani Jenazah korban, mulai dari membersihkan jenazah hingga memakaikan pakian dan memasukkan jenazah dalam peti mayat. Bahkan pihak RSUD Ba'a juga tidak memberikan mobil Jenazah untuk mengantarkan jenazah, dan akhirnya pihak keluarga sendiri yang membawa pulang jenazah menggunakan mobil Pick Up.
Hal tersebut lantas menjadi suatu tanda tanya besar, sebab Ruang Mayat/Ruang Jenazah yang sedianya berfungsi sebagai tempat untuk membersihkan jenazah dan tempat penyimpanan sementara jenazah sebelum diambil keluarganya.
Hal tersebut juga sangat jelas tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 340 Tahun 2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit, yang didalamnya menjelaskan bahwa untuk Rumah Sakit dengan Kategori/Akreditasi D sekalipun tetap harus punya petugas khusus untuk Pemulasaraan jenazah di Ruang Mayat.
Bahkan Direktur Umum RSUD Ba'a yakni dr. Widyanto P. Adhy, M.Biomed, Sp.PD saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/4/2021) pun membenarkan bahwa memang pihak RSUD Ba'a tak ada petugas khusus Pemulasaraan jenazah.
"Yang saya bisa jawab adalah kita memang belum ada petugas Pemulasaraan jenazah." Singkat dr. Widyanto P Adhy, Dirut RSUD Ba'a.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao yakni Paulus Henuk, SH saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/4/2021) menyatakan bahwa sejauh ini memang kinerja RSUD Ba'a sangat oarah dan masih jauh dari kata memuaskan.
Menurut saya, Dalam pengamatan saya selaku DPRD Kabupaten Rote Ndao terhadap Kinerja Rumah Sakit Umum Ba'a selama ini sangat jauh dari memuaskan'.
Dirinya menyatakan jika saat ini RSUD Ba'a diberitakan Tidak Punya Petugas Yang Mengurus Jenazah Korban dugaan Pembunuhan, maka sudah bukan hal yang mengherankan.
"Kinerja buruk Manajemen RSUD dibawah Direktur saat ini sudah lama saya soroti. Saya sudah minta Bupati segera ganti Direkturnya dengan orang lain yang lebih berkualitas. Cari orang yang memiliki kemampuan Menejemen dan Leadership Skill yang memadai. Karna Kesehatan dan Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi yang mesti menjadi prioritas dalam pelayanan publik." ungkap Paulus Henuk, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao.
Paulus Henuk juga meminta supaya Dinas Kesehatan Rote Ndao harus bantu bupati untuk melakukan evaluasi RSUD Ba'a dan semua Puskesmas secara komprehensif.
"Coba tengok Lab rumah sakit yang jorok, ruang UGD juga jorok, panas dan tempat tidur yang sudah tidak layak, Instalasi pengelolaan limbah rumah sakit, dan masih banyak lagi. Butuh Direktur yang memiliki sensifitas kemanusian yang tinggi, bertindak adil, jujur dengan kondisi rumah sakit, kondisi team yang dipimpinnya." tutup Paulus Henuk. (Daniel Timu)
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.