TTS. spektrum-ntt.com || Salah satu temuan Tim Pansus LKPJ DPRD TTS dalam uji petik lapangan, Selasa 09/06/2020, adalah kondisi Peningkatan Ruas Jalan Bati-Leloboko yang sudah rusak.
Pansus LKPJ menilai kualitas sirtu yang di gunakan pada ruas jalan Bati-Leloboko tidak layak.
"Sirtu pada badan jalan yang menjadi tumpuan arus lalu lintas ternyata tidak layak. Bayangkan musim panas saja sudah begini apalagi musim hujan," Tutur Marten Tualaka.
LanjutNya bahwa Pansus LKPJ juga akan mengundang Dinas Teknis untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan undang Dinas teknik dulu untuk klarifikasi. Dan kalau memang masa pemeliharaannya sudah lewat maka kita akan minta untuk ini di audit khusus karena berpotensi ke arah kerugian negara,"
Lebih lanjut, Data yang di peroleh media ini dari Uksam Selan, salah satu anggota Pansus LKPJ terkait Peningkatan ruas jalan Bati-Leloboko adalah Total Anggaran Rp. 1.250.001.000, (1,2 M lebih), di kerjakan oleh CV. Mitra Perkasa, dengan Nomor dan tanggal kontrak : PURP 08.3.602.1/256/V/2019, serta
Lamanya waktu kontrak 170 Hari terhitung 27/05/2019 sampai 13/11/2019 pemeliharaan 180 hari. (**
penulis Mega
editor EppyM Photo Istimewa