Sekda Terima Tim Sosialisasi Prodi Profesi Kepamongprajaan IPDN.

BAGIKAN

Kota Kupang. Spektrum-ntt.com || Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si menerima kunjungan tim Sosialisasi Program Studi Profesi Kepamongprajaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kupang, Kamis (22/9). Tim sosialisasi dipimpin oleh Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan (PPPKp) IPDN, Dr. Sampara Lukman, MA, didampingi Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Frans Dione, S.IP,M.Si, Wakil Direktur Bidang Administrasi, Dr. Tjahjo Suprajogo, M.Si, Kepala Bidang Akademik PPPKp, Dra. Sri Sundari dan Kepala Unit Penjamin Mutu PPPKp, Fransina MP Nusmesse, S.Sos, M.Si. Turut mendampingi Sekda dalam sosialisasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, serta alumni IPDN yang kini sebagai pimpinan perangkat daerah,

Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan (PPPKp) IPDN, Dr. Sampara Lukman, MA, menjelaskan dalam sosialisasi mereka ingin menyampaikan informasi terkait dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendidikan kepamongprajaan sebagai tindak lanjut dari UU 23. Menurutnya dalam UU No 23 tahun 2014 pasal 224 disebutkan seorang camat harus memiliki pengetahuan pemerintah yang dibuktikan dengan sertifikat kepamong prajaan. Dalam UU tersebut juga diatur jika camat yang diangkat tidak ditentukan syarat-syaratnya sehingga dapat mengatasi atau mengatasi masalah camat tersebut.

Lebih lanjut disampaikannya IPDN melalui Prodi Profesi Kepamongprajaan menawarkan program pendidikan selama tiga bulan bagi para camat dan calon camat yang belum memiliki sertifikat kepamongprajaan. Pendidikan ini tidak berlaku bagi camat atau calon camat alumni IPDN. Dia memaparkan secara rinci tentang biaya dan jumlah kebutuhan yang perlu disiapkan oleh Pemda dan pegawai yang ingin mengikuti pendidikan tersebut. Program pendidikan profesi ini akan berlangsung dua kali dalam setahun dengan peserta paling banyak 75 orang setiap masa pendidikan. Dia mengakui saat ini di Indonesia ada kurang lebih 8 ribu orang camat yang diangkat tanpa disertai bukti pengetahuan kepemerintahan berupa sertifikat kepamongprajaan.

Dalam sosialisasi kali ini Dr. Sampara bersama rombongan akan mengunjungi Kota Kupang dan Kabupaten Malaka. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, menyambut baik sosialisasi tersebut dan mengakuinya sebagai informasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Pelaksanaan dalam pelaksanaan nanti, camat yang diangkat tidak menimbulkan masalah. Sebagai mantan camat di wilayah Kabupaten Kupang, Fahrensy mengakui pentingnya belajar tentang pemerintahan dan kepamongprajaan.

Sekda memastikan Pemkot Kupang akan merespons secara positif surat edaran Mendagri tersebut, dan akan dibahas dalam perencanaan anggaran tahun 2023 mendatang. Pemkot Kupang juga akan mengkaji biaya dan syarat-syarat untuk pendidikan profesi tersebut, serta menyeleksi pegawai yang akan dikirim untuk mengikuti pendidikan tersebut.

(**PKP_ans.

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'mcrypt' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: