Samsat Kota Kupang Menghimbau Masyarakat Yang Baru Kredit Kendaraan Wajib Bayar Pajak

BAGIKAN

Kupang.Spektrum-Ntt.com|| SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kota Kupang dalam kondisi apapun terus berusaha untuk melakukan pelayanan, gerakan tersebut untuk mengajak seluruh masyarakat tetap membayar pajak sehingga roda pemerintahan terus berjalan. 

Samsat Kota Kupang menghimbau masyarakat wajib membayar pajak dan bagi mereka yang baru kredit kendaraan perlu mengetahui bahwa setiap tahun harus membayar pajak. Himbauan juga bagi pengusaha diler untuk menyampaikan kepada setiap konsumen pada saat awal mengambil kendaraan di diler. Hal tersebut agar setiap konsumen bisa mengetahui kewajibannya membayar pajak. 

 

Demikian disampaikan Kepala UPTD Pendapatan Kota Kupang, Alberd E. Pairikas SE, M.Si saat ditemui media di ruang kerjanya. Rabu, 22/06/22.

"Kota Kupang saat itu terdapat komplein bahwa sudah ada covid-19 pun kami tetap pelayanan, kami tidak ada pilihan," ungkap Albert.

 

Terkait dengan pelayanan informasi Alberd E. Pairikas menjelaskan bahwa, masyarakat perlu mengetahui akan informasi untuk harus bayar pajak, hal tersebut disebabkan karena kebanyakan masyarakat yang baru memiliki kendaraan masih dalam tahap kredit yang belum begitu mengetahui kewajiban membayar pajak.

"Pelayanan informasi sangat penting agar orang mengetahui berapa dia harus membayar, karena banyak masyarakat kita misalnya yang mengambil kendaraan kredit, yang tidak tau kewajiban membayar pajak. Ada yang sudah dua kali mati STNK tapi tidak pernah tau kalau dia mesti bayar pajak," jelas Albert. 

 

Dalam situasi pandemi covid-19 dua tahun belakangan membuat kebanyakan orang enggan membayar pajak, sedangkan kondisi di tahun 2022 ini sudah sedikit membaik karena banyak masyarakat yang sadar untuk membayar pajak. Untuk kesadaran membayar pajak Samsat Kota Kupang bersama aparat kepolisian mendatangi langsung ke rumah-rumah warga untuk mengingatkan bahwa telah jatuh tempo yang mestinya sudah membayar pajak. 

 

"Ada yang dua tiga tahun tidak membayar, tetapi kami cukup sampai di menginformasikan, ada yang berjanji untuk membayar kemudian kita menunggu belum datang membayar kita kembali menyampaikan untuk membayar pajak," bebernya. 

 

Dalam kondisi saat ini sudah bisa berinteraksi maka adanya operasi gabungan dengan menggandeng pihak kepolisian. Tindakan yang dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar wajib membayar pajak. Program kegiatan di APBD besar karena potensi pajak yang mestinya ada pergerakan masuk, sebab banyak kegiatan yang di pending. 

 

Saat ini telah ada pelayanan online dari Samsat dan untuk setiap saat penggantian STNK harus kembali ke tempat diamana ia mendaftar sebab harus adanya kegiatan pengecekan fisik dan beberapa hal dari pihak kepolisian. Ketika perpanjangan misalnya di daerah NTT bisa dimana saja membayar. 

 

"Program online ini sudah membantu misalnya transportasi juga kurang. Contoh anaknya mau pakai di Flores atau Flores mau pakai di Kupang bisa membayar di Kupang," jelas Kepala UPTD Pendapatan Kota Kupang. 

 

Untuk di Kota Kupang pelayanan telah ada dua titik yakni satunya di Kantor Bupati lama dan satunya di Bundaran PU/Tirosa dengan mobil Samsatnya sudah ada di samping. Hal itu agar ketika terdapat keterbatasan waktu, kemudian di mobil Samling juga persyaratannya dipermudah. 

 

Reporter : Nixon Tae 

 

 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents