TTS.Spektrum-ntt.com || Manajemen sampah di Kota Soe yang tidak maksimal mengakibatkan tumpukan sampah berserakan menghiasi beberapa titik seperti di Kelurahan Oebesa, depan SD Sekip, dan Pasar Inpres Soe.
Hal ini menuai sorotan pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang memberikan kritik keras bagi pemerintah.
Ketua komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis S. Hut, kepada media ini Senin, 03/02/2025 menyayangkan kinerja OPD pengelola sampah yang tidak memiliki etos kerja yang baik sesuai dengan moto cinta kebersihan.
"OPD pengelola sampah jangan ikut meliburkan diri saat tanggal merah atau di hari sabtu dan minggu karena sampah di kota Soe ini kalau dibiarkan satu hari saja pasti sudah menumpuk dan bau," kritik Marthen Natonis.
Marthen juga memberikan saran agar pemerintah mengatur sift bagi tenaga kerja di OPD pengelola sampah untuk tetap melakukan pengangkutan sampah setiap hari baik di hari kerja maupun hari libur.
Politisi Partai Perindo tersebut juga menyoroti PAD yang berasal dari iuran sampah yang semakin menurun.
"Masyarakat enggan bayar iuran sampah, terlebih di wilayah pasar inpres Soe dengan alasan bahwa retribusi dobel. Nah ini yang perlu pemerintah atur dengan baik karena kurangnya pemahaman masyarakat juga mengakibatkan PAD kita selalu jauh dari target pencapaian," ujar Marthen, Ketua Partai Perindo.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru A. Md Par, SE, yang mengecam sikap Pemda yang apatis terhadap persoalan sampah.
"Pemda Jangan Tutup Mata, Ini Soal Kesehatan Publik, Saya sangat kecewa dan marah dengan kondisi ini. Tumpukan sampah di Kelurahan Oebesa yang dibiarkan tanpa penanganan adalah bukti nyata kelalaian pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya soal bau tak sedap atau estetika kota, tetapi menyangkut kesehatan masyarakat," jelas politisi PDI Perjuangan yang kerab disapa YNS itu.
lanjut Yusuf Soru bahwa, Sampah yang tidak terangkut bisa menjadi sumber penyakit berbahaya, seperti infeksi saluran pernapasan, diare, dan demam berdarah. Apalagi, lokasinya dekat dengan sekolah apakah kita mau anak-anak kita belajar dalam kondisi lingkungan yang kotor dan penuh risiko kesehatan.
Ketua komisi III juga menuntut tindakan Pemda segera atas kondisi darurat sampah di kota Soe.
"Sebagai Ketua Komisi III DPRD TTS, saya mendesak Pemda segera mengambil langkah konkret, Segera bersihkan sampah dalam waktu 24 jam! Jangan menunggu lebih lama lagi, ini sudah darurat," ujar mantan wakil ketua DPRD TTS itu.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menegaskan bahwa DPRD TTS akan melakukan evaluasi kinerja bagi OPD terkait bila sampah masih ditemukan berserakan di seputaran kota Soe.
"Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Jika dalam beberapa hari ke depan sampah ini belum juga dibersihkan, saya akan memanggil instansi terkait untuk mempertanggungjawabkan kelalaian ini di hadapan publik. Masyarakat butuh solusi, bukan alasan," tegasnya. (SN/Mega)