SN-KT Ditetapkan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka

BAGIKAN

Malaka.Spektrum-ntt.com || Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT, pasangan calon (paslon) Pilkada Malaka ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka. Keputusan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih yang ditanda-tangani hari ini (Senin, 22/3/21) menjadi bukti untuk SN-KT ditetapkan dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka ke depan.

Penetapan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020 yang berlangsung di Aula Susteran SSpS Betun, Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah, Senin (22/3/21).

Rapat itu diawali dengan pembacaan Tata Tertib (Tatib) yang dilakukan Komisioner KPU Malaka, Yuventus Bere dan penjelasan teknis Tatib yang disampaikan, Yosep Nahak, Komisioner KPU yang lain.

Selanjutnya, Keputusan KPU Kabupaten Malaka tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malaka Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Tahun 2020 dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor : 07/PL. 02. 7. Kpts/5321/KPU-Kab/III/2021 tertanggal 22 Maret 2021 yang dibacakan Makarius Bere Nahak, S. Fil.

Salinan keputusan tersebut disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Malaka, DPRD Kabupaten Malaka, Partai Politik Pengusung SN-KT, dan SN-KT sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih. (tim)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'mcrypt' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: