Kupang.Spektrum-ntt.com || Selain Di Kelurahan Sonraen, Anggota Komisi IV DPR-RI, Edward Tannur SH, juga menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada, Jumat (28/06/24).
Pantauan media ini, Edward Tannur pada kesempatan itu memaparkan materi seputar nilai-nilai yang terkandung dalam pilar-pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, kepada masyarakat di Kotabes.
Selain itu, Edward juga mengingatkan para peserta kegiatan untuk menjadi warga negara yang baik dengan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
"Penting bagi seluruh komponen bangsa, terlebih generasi muda untuk memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam empat pilar kebangsaan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kerukunan antar bangsa maupun antar umat beragama," tutur Edward Tannur.
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan bahwa sosialisasi empat pilar merupakan salah satu kegiatan resmi anggota MPR/DPR-RI yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh pemerintahan setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. (SN/Mg)