KUPANG. Spektrum-ntt.com || Masyarakat Adat yang dipimpin oleh Usif Oematan langsungkan ritual adat yang dikeramatkan di beberapa titik utama hutan gunung Mutis. (28/01/2025)
Ritual Sakral tersebut dihadiri oleh para meo-meo, amaf-amaf, dan tokoh masyarakat adat Molo. Ritual yang dilakukan juga adalah salah satu bentuk adat penutupan kunjungan beraktifitas dalam bentuk apapun di gunung Mutis. Sehingga himbauan keras kepada Pengunjung yang mencoba masuk maka resiku ditanggung sendiri.
Ritual adat tersebut diantaranya adalah Nasaeba Banu, Talas, Kio yang dalam Bahasa adatnya bisa diartikan dengan laranan untuk masuk pada sebuah kawasan hutan yang dilindungi oleh leluhur.
Ritual dengan penyembelihan hewan dan petuah-petuah yang dilontarkan memiliki ikatan yang erat dengan leluhur sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi dan merusak alam gunung Mutis dari segala bentuk keinginan.
Di pintu masuk dekat papan kunjung dilakukan pembacaan Nato’i yang dipimpin langsung oleh Usif Oematan dengan ucapan-ucapan sakral untuk mengembalikan status gunung Mutis menjadi hutan adat yang dijaga oleh masyarakat adat.
Dalam sebuah pernyataan sikap melalui Video yang didapati oleh media salah satu tokoh adat mengungkapkan dengan tegas bahwa dengan telah diadakat ritual-ritual sakral tersebut maka seluruh masyarakat menolak pengalihan status gunung Mutis menjadi Taman Nasional dan biarkan rakyat mengelola berdasarkan aturan aturan adat yang berlaku.
“Maka saat ini kami menyatakan sikap menolak taman nasional, kembalikan, sehingga rakyat tetap menjaga Gunung Mutis dengan aturan adat yang berlaku” ungkap kutipan dalam Video yang diterima media.
Dengan adanya ritual tersebut masyarakat tidak diperbolehkan untuk mengunjungi pusat gunung Mutis dan area hutan, serta melakukan kegiatan-kegiatan lainnya, dan segala resiko yang dilanggat menjadi tanggung jawab sendiri. (**/red