Rincian 3,5 M Tak Diketahui Sebagian Banggar, Ada Fakta Mencurigakan Di Paripurna 30 September

BAGIKAN

TTS.Spektrum-ntt.com || Fakta baru terkuak, di balik polemik anggaran Rp 3,5 Miliar dari kelebihan belanja pegawai. Sumber terpercaya di internal DPRD TTS mengungkap bahwa penjabaran anggaran tersebut ternyata tidak diketahui oleh sebagian anggota Badan Anggaran (Banggar) sendiri.

"Bahkan anggota Banggar yang lain juga tidak tahu," ungkap narasumber pertama yang tidak ingin diberitakan namanya kepada media Spektrum, Selasa, 20/10/2026.

Adapun narasumber lain yang juga mengungkapkan fakta mencurigakan mengenai Rapat Paripurna pada malam 30 September 2026.

Narasumber kedua yang juga tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hadir langsung pada paripurna 30 September malam. Dimana saat detik-detik tabel anggaran hendak dibacakan, tiba-tiba diinterupsi agar tidak dibacakan.

"Ada 8 fraksi di dalam situ. Dan ada juga yang bisa menyatakan bahwa ini tidak benar. Waktu paripurna dan laporan banggar dibacakan, kan baca bergiliran, nah ketika mau baca sampai dia punya tabel dong itu, ada interupsi untuk itu tidak boleh dibacakan," ungkapnya kepada media ini, Kamis (22/10/26).

Ia juga kembali menegaskan bahwa ada penjabaran anggaran yang sama sekali tidak pernah dibahas secara mendalam.

"Jadi kami juga ikuti benar, dari 3,5 m itu yang sampai penjabaran satu sekian M itu pas mau dibaca, tapi ada anggota interupsi untuk jangan dibaca, dengan alasan bahwa itu yang penjabaran itu tidak sesuai, makanya disuruh stop," ungkapnya.

Pernyataan ini membantah klaim Ketua DPRD sebelumnya yang menyebut anggaran sudah dibahas secara kolektif kolegial.

Sumber itu bahkan meminta pimpinan DPRD untuk berhati bersih dan mengakui kebenaran.

"Kakak tulis saja bahwa pimpinan mereka juga harus betul-betul punya hati murni, bersih untuk bisa mengakui hal-hal yang sebenarnya," pintanya.

Terkait sumber anggaran yang diambil dari kelebihan gaji, narasumber tersebut membenarkan temuan Spektrum.

"Itu memang kesalahan itu, karena itu diambil dari gaji, dan Kakak sudah tulis itu betul," tegasnya.

Dengan terungkapnya fakta interupsi larangan pembacaan tabel anggaran di paripurna malam hari, publik kini mempertanyakan transparansi pembahasan APBD Perubahan TTS 2026. Ada apa di balik larangan pembacaan tabel penjabaran anggaran 3 miliar lebih?

Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan DPRD TTS belum dapat di konfirmasi secara resmi. Pesan whatsapp awak media juga tidak di respon oleh Ketua DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran. (SN/Mega)

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup