Puluhan Oknum PNS Yang Bertugas Di Kecamatan Dan Kelurahan Luar Kota Ende Jarang Masuk Kantor

BAGIKAN

ENDE. Spektrum-ntt.com  || Pegawai Negeri Sipil (PNS )Yang Bertugas Di Kecamatan di dalam kota maupun di Luar Kota Jarang Masuk Kantor. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan media dibeberapa kecamatan salah satuny dikecamatan detukeli.

Seorang warga berinisial N saat ditemui media, sabtu (29/05/21)
menyampaikan bahwa pegawai di kecamatannya Detukeli banyak yang tidak masuk kantor, yang masuk kantor hanya satu atau dua orang, masuk kantor sesuka hati mereka, masuk full kecuali ada momen-momen penting seperti hari pahlawan karna ada apelnya nanti,

kejadian seperti ini sudah dilaporkan berulang kali kepada Bupati Djafar Achmad saat pertemuan dengan awak media namun sampai saat ini belum ada sikap tegas dari bupati Djafar selaku bupati Ende kepada oknum PNS yang masuk kantor sesuka hati.

Anggota DPRD Ende, Yohanis Marianus Kota,SE Ditemui media dikediamannya, pada minggu 30/05/21 mengatakan kepada Bupati Djafar selaku kepala daerah mengambil sikap tegas kepada oknum PNS yang masuk kantor sesuka hati.

Dirinya menyampaikan PNS harusnya taat kepada sumpah dan janji mereka,sesui dengan undang nomor 21 tahun.1975 dimana Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah, bahwa seorang PNS, akan mentaati segala peraturan
perundang-undangan, yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab dan menjunjung tinggi, kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan,
yang bekerja dengan jujur, tertib, dan semangat untuk kepentingan Nusa dan Bangsa.

Yani juga meminta kepada pemerintah dalam menempatkan atau mutasi pegawai negeri sipil harus profesional jangan diracuni dengan dendam politik, mutasi atau menempatkan seorang pegawai cipil, harus sesui dengan aspek-aspek yang diatur oleh undang-undang nomor 5 tahun 2019 tentang tata cara pelaksaan mutasi, ujarnya

Hal ini diketahui berdasarkan pantauan media bahwa tingkat kehadiran pegawai negeri sipil diseluruh kecamatan dan kelurahan luar kota sangat rendah, dan hampir sebagian besar oknum PNS yang jarang masuk kantor, adalah mereka yang berdomisili didalam kota. Ungkap Yani Kota (**red

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents