Proyek Pemasangan Irigasi Sprinkler di Leuntolu Belu, Merusak Sawah Warga

BAGIKAN

BELU.SPEKTRUM-NTT.COM || Kontraktor Proyek Pemasangan Irigasi Sprinkler yang dikeluarkan oleh Pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Sumber Daya Air (DirJen SDA) Balai Wilayah Nusa Tenggara II dinilai kurang konsisten dalam menangani proyek pemasangan Sprinkler di wilayah Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk-Kabupaten Belu. Proyek tersebut membuat sebagian lahan sawah warga di obrak-abrik tak beraturan. 

 

Hal ini diketahui pemilik lahan ketika mendatangi lahan sawah miliknya untuk mengecek debit air yang berada di dalam setiap pematang sawah untuk melakukan pembajakan.

 

Pemilik lahan sawah yang tak ingin disebutkan namanya, kepada media ini (Jumat, 26/11/21) menyampaikan dirinya sangat menyesal dengan para pekerja proyek pemasangan sprinkler saat itu. Sejak proyek ini dieksekusi di lahan miliknya, pihak pekerja proyek belum pernah berkonfirmasi dengan dirinya selaku pemilik lahan sejak awal. 

 

"Ya, setidaknya sebelum melakukan giat di lapangan, tentunya mereka harus informasikan terlebih dahulu kepada kami, selaku pemilik lahan sehingga kami tidak kaget ketika melihat lahan kami diobrak-abrik seperti ini", tandas pemilik lahan.

 

Dikatakannya bahwa "Saat itu saya datang ke lahan untuk mengecek pematang sawah yang sering dirusak oleh ternak yang ada disekitar wilayah Desa Leuntolu. Saat saya tiba di lahan, ternyata sebagian besar pematang sawah sudah rusak berat akibat pekerjaan irigasi Sprinkler ini", terangnya.

 

Dengan nada kesal ia menyampaikan belakangan ini musim hujan telah mulai mengguyur wilayah kabupaten Belu pada umumnya. Jika pematang sawah miliknya masih dalam kondisi rusak seperti ini, dirinya tidak bisa melangsungkan kegiatan rutinitasnya sebagai petani pada tahun ini.

 

"Saat ini musim hujan telah tiba dan kami sebagai petani harus mempersiapkan lahan kami untuk dibajak. Dan jika pekerjaan ini belum bisa selesaikan dalam waktu dekat, bagaimana dengan lahan kami? Apakah tahun ini kami harus menunda kegiatan produktivitas kami di lahan sendiri", keluh pemilik lahan.

 

Pada tanggal 26/11/2021 pemilik lahan sawah yang rusak tersebut mencoba untuk menghubungi Kontraktor Proyek namun kontraktor tersebut dirinya belum bisa memberikan pernyataan solutif yang tepat guna menyikapi keluhan ini.

 

Dirinya sebagai pemilik lahan yang rusak akibat proyek tersebut sempat meminta nomor kontak pengawas lapangan (Koordinator Proyek, red) melalui kontraktor proyek ini, namun permintaan nya tidak dijawab. Adapun beberapa point yang ditanyakan, seperti papan informasi proyek, surat izin penggunaan lahan, namun pertanyaan itu tidak dijawab sang kontraktor. 

 

"Pematang sawah dan irigasi yang rusak ini, apakah kami sendiri yang harus memperbaikinya?. Adapun bekas roda alat berat yang dipakai, apakah kami sendiri yang harus menimbun liang bekas roda tersebut", tanya pemilik lahan kepada pihak kontraktor via WhatsApp.

 

Akan hal itu Ia (pemilik lahan, red) menyempatkan diri untuk datangi basecamp para pekerja proyek itu untuk bertemu kontraktor, akan tetapi kontraktor tidak sempatkan diri untuk bertemu dengan alasan sedang berada di luar basecamp.  

 

Terpisah, Kontraktor Proyek (Pak Sam), ketika dihubungi media via WhatsApp (Minggu,28/11/21) guna mengkonfirmasikan temuan di lapangan, dirinya menyampaikan permohonan maaf sebab koordinator lapangan bagian pekerjaan umum kebetulan sedang berada di kupang, kemungkinan hari (Senin 29/11/21) baru kembali ke lokasi, jelas kontraktor proyek sprinkler itu via whatsApp. 

 

Kontraktor proyek mengatakan bahwa dirinya akan membuat jadwal agar bisa bertatap muka bersama pemilik lahan sehingga bisa audience secara langsung dengan pihak pemilik lahan. 

 

Dikatakan Kontraktor; sesuai target pekerjaan proyek pemasangan irigasi Sprinkler ini akan berakhir di awal desember mendatang. Dirinya pun mengharapkan semoga semua berjalan lancar", tutupnya.

 

Kontraktor proyek ketika dihubungi pihak pemilik lahan Via WhatsApp (Senin, 29 hingga Selasa 30/11/21) dirinya tidak bisa memenuhi permintaan pemilik lahan dengan alasan sedang tidak berada di basecamp. Terkait tanggapan yang dilontarkan oleh pihak kontraktor belum bisa memberikan solusi atas keluhan yang disampaikan oleh masyarakat pemilik lahan terkait kerusakan lahan hingga berita ini diturunkan.

 

Diketahui bahwa; jenis kerusakan lahan terbentang sepanjang puluhan meter. Adapun kerusakan lainnya berupa petak pemisah pematang sawah serta irigasi buatan ditimbun dengan tanah hasil galian alat berat (exavator). Adapun bekas roda exavator yang dipakai untuk melintasi titik-titik pemasangan tiang Sprinkler dengan kedalamannya kurang lebih berkisar antara 30 s/d 50 cm.

 

(**/Novryano

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents