Program PAMSIMAS Tak Libatkan Masyarakat, Warga Desa Gera Sikka Kesal

BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat, atau dikenal dengan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan pedesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Dalam pelaksanaan program ini, sejatinya masyarakat dilibatkan dalam seluruh rangkaian kegiatan mulai dari proses pertemuan awal sampai pada titik finishing program.

 

Masyarakat Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka di tahun anggaran 2021 ini mendapatkan jatah Program PAMSIMAS dari kementerian PUPR sebesar Rp 245.000.000, untuk pembangunan air minum bersih yang bersumber dari mata air Poka Niku, Moketedo untuk dialirkan ke beberapa kampung di wilayah Desa Gera. Sementara itu, dalam pelaksanaan nya masyarakat tidak dilibatkan secara total dan menyeluruh dalam setiap keputusan untuk kepentingan pembangunan air tersebut. 

 

Bunyamin Naja, salah satu anggota dari kelompok PAMSIMAS, ketika dikonfirmasi media via telepon, Rabu, (19/5/2021) mengatakan bahwa Ia hanya dimintai oleh ketua KKM (Kelompok Kesewadayaan Masyarakat) untuk mengumpulkan uang INKES (Uang Tunai) sebesar Rp. 90.000 dan tenaga untuk bekerja. Sementara untuk pertemuan penting mulai dari pembentukan kelompok sampai pada pertemuan lanjutan, tidak dilibatkan oleh pengelolah PAMSIMAS. 

 

Ia merasa kaget karena pendropingan material tanpa didahului melalui pertemuan di tingkat kelompok. Sementara besarnya alokasi anggaran dalam pembangunan air minum tersebut tidak diketahuinya.

 

"Kami disuruh kerja saja dan kumpulkan uang INKES Rp. 90.000. Sementara untuk proses pertemuan mulai dari awal kami tidak tahu. Tiba-tiba ada pendropingan material mulai dari pipa, besi, dan semen. Kami tidak tahu CV. mana yang kerja. Ketika kami tanya di Pak Dismas selaku ketua KKM, dia bilang prosesnya sudah selesai", Ujarnya.

 

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa untuk upah pengerjaan harian dari awal sampai saat ini, belum disampaikan oleh pihak pengelola, berapa besar anggaran yang dialokasikan dan kapan akan direalisasikan. 

"Untuk upah harian kerja sampai saat ini kami belum dibayar dan kami tidak tahu berapa besar anggaran tersebut. Kami disuruh kerja saja", lanjutnya.

 

Arnoldus Mbuu, salah satu anggota dari PAMSIMAS juga mengatakan hal yang sama soal proyek pembangunan air minum tersebut. Ia lebih lanjut mengatakan bahwa untuk pengadaan Pipa yang dilihat di lokasi tidak sesuai yang diharapkan nya. Ukuran pipa nya terlalu kecil sekitar setengah Dim, dan kemungkinan air tidak mengalir sampai ke ujung kampung. 

"Ukuran pipa ini sekitar setengah Dim pak. Kecil sekali, dan kemungkinan airnya tidak bisa mengalir sampai ke ujung kampung", Tuturnya.

 

Dismas Sawa, Ketua KKM PAMSIMAS Gera, ketika dihubungi via telepon, Rabu (19/5/2021) menjelaskan bahwa awalnya Ia meminta masyarakat untuk mengumpulkan uang INKES sebesar Rp 90.000 per KK. Setelah terkumpul disetor ke rekening kelompok dan setelah itu pihaknya langsung berkumpul di rumahnya bersama fasilitator teknik, tim pengadaan, Satlak, Bendahara dan dia selaku ketua KKM, tanpa melibatkan masyarakat. Kemudian mereka melakukan survei harga di lima Toko dan dua CV saat itu melalui laptop dan diputuskan CV. Novalia yang berkedudukan di Waidoko yang menang karena harga barang di CV. Novalia termurah.

 

Ia melanjutkan bahwa dalam proyek PAMSIMAS ini, Pemdes Gera hanya melakukan kontrol dan pemantauan kerja. Pemdes Gera tidak ikut campur atau intervensi dalam program atau proyek ini.

 

Lebih jauh ia mengatakan bahwa pihaknya pada saat itu melakukan perjanjian kerja dengan CV. Novalia bahwa proses pembayaran uang akan dilakukan apabila pihak CV. Novalia telah mendroping 100% material ke lapangan. Sementara untuk saat ini keuangan nya belum bisa dicairkan.

 

"Awalnya kami melakukan perjanjian dengan CV. Novela ketika barang material non lokal itu sudah di lokasi baru dibayar dan uangnya saat ini belum cair. Dan setelah barang 100% diw lapangan baru dicair dan langsung transfer", Ujar Dimas.

 

Vinsensia Martuti Sera, Koordinator PAMSIMAS Kabupaten, di hadapan Media, Selasa (18/5/2021) menjelaskan bahwa pertama, masyarakat berkumpul untuk membentuk kelompok oleh Kades. Setelah dibentuk kelompok, didampingi oleh fasilitator untuk membuat rencana kerja masyarakat Pamsimas. Setelah rencana kerja masyarakat sudah selesai maka akan di pleno kan opsi apa yang mau dibangun. Setelah pleno ada berita acara dari masyarakat tentang opsi yang mau dibangun. Setelah pleno disepakati semua, maka RPM menjadi sah untuk dipakai. 

 

Ia menambahkan bahwa proses kerja nya akan dilaksanakan oleh KKM karena sudah dipercayakan oleh masyarakat. Selain KKM ada satua pelaksana (Satlak), dan didalam satlak ada UP Keuangan, UP Teknis, dan UP Kesehatan (Sanitasi). Kelompok ini digerakkan tapi masyarakat harus dilibatkan secara Partisipasi dalam bentuk kontribusi Inkes (Uang Tunai) dan Inkai (Tenaga atau Material Lokal Sekitar).

 

"Jadi, dana PAMSIMAS itu menjadi seratus karena BNM nya 80?n 20 ?ri masyarakat berupa 4 % Inkes dan 16% Inkai ".

 

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa karena masa Pandemi ini, masyarakat memiliki Inkes nya 3% karena tidak mampu sampai 4 %. Maka sisanya dimasukan ke Inkai. Maka tenaganya harus lebih yakni 17. Sehingga setelah uangnya dicairkan, pembelanjaan mereka sudah jalan jalan. Tetapi juga ada pekeja yang dibayar yakni Harian Orang Kerja (HOK). 

 

Ia menambahkan bahwa Pemdes hanya bertugas untuk mengontrol, karena pekerjaan itu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak dibenarkan kades yang melakukan intervensi terhadap program Pamsimas ini.

 

Antonius Toni, Penjabat Desa Gera ketika dimintai keterangan, Rabu (19/5/2021), soal peran Pemdes Gera mengatakan bahwa tugasnya hanya memfasilitasi pembentukan dan mengeluarkan SK. Selanjutnya pihak Pemdes Gera tidak berurusan dengan proyek atau Program Pamsimas ini. Tuganya hanya sebagi pemantau dalam pelaksanaan program dimaksud.(**/red penulis Orinus 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents