TTS.Spektrum-ntt.com || Pihak keluarga Yoksan Abimelek Solo (27) petugas PLN ULP Kota Soe yang tewas akibat tersengat aliran listrik pada Selasa 23 Mei 2023 meminta pendampingan Pospera TTS untuk memperjuangkan keadilan dan menuntut hak-hak korban.
Oleh sebab itu, padabhari Rabu 24 Mei 2023 malam, Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerim Fallo bertemu dengan pihak keluarga korban di Desa Bosen, Mollo Utara. Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga membuat surat kuasa untuk Pospera agar mendampingi keluarga korban dalam menuntut keadilan untuk korban.
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerim Fallo kepada awak media mengatakan, Pospera TTS siap mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Namun untuk saat ini, Pospera dan pihak keluarga korban sudah bersepakat untuk fokus mengurus penguburan korban yang akan berlangsung pada esok, Kamis 25 Mei 2023.
"Pihak keluarga sudah memberikan kami surat kuasa untuk mendampingi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan untuk korban. Kami dari Pospera siap mengawal kasus ini guna memperjuangkan keadilan untuk korban," ungkap Yerim.
Terkait langkah-langkah yang akan diambil dikatakan Yerim, usai proses pemakaman jenazah korban, Pospera akan mendampingi keluarga korban untuk bertemu manajemen PLN ULP Soe guna mendapatkan kronologi kematian korban. Selain itu pihak keluarga didampingi Pospera juga akan menuntut penjelasan atas sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian tersebut.
Dari PLN ULP Kota Soe lanjut Yerim, pihaknya bersama keluarga korban juga akan bertemu penyidik Polres TTS yang menangani kasus tersebut.
"Setelah pemakaman kita akan bertemu dengan manajemen PLN ULP Kota Soe. Kita juga akan bertemu penyidik guna mendorong penuntasan penanganan kasus ini," terangnya.
Pospera TTS bersama keluarga korban juga akan mengadukan persoalan ini ke DPRD TTS. Pasalnya kasus yang menimpah korban bukanlah kasus pertama yang menimpah petugas PLN ULP Soe.
"Harus ada perhatian serius terkait kasus ini. Karena kejadian seperti ini bukan yang pertama terjadi di TTS. Kasus Ini harus disikapi secara serius, baik secara hukum maupun secara manajemen guna perbaikan kedepan sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ucap Yerim.
Diberitakan sebelumnya, Kasus kematian Yoksan Abimelek Solo (27) petugas PLN ULP Kota Soe yang tewas akibat tersengat aliran listrik pada Selasa 23 Mei 2023 berbuntut panjang. Pasalnya, pihak keluarga korban tak terima dengan kematian korban dan meminta pihak PLN ULP Soe untuk bertanggungjawab. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS guna diproses secara hukum.
"Kami tidak terima dengan kematian anak kami. Bagaiman mereka (PLN) suruh anak kami naik ke atas kabel listrik tapi arus listrik tidak dimatikan. Kami tidak puas dengan itu," ungkap Marthen Tualaka, pihak keluarga korban kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023 di rumah duka, Desa Bosen.
Selain mempersoalkan terkait arus listrik yang tidak dimatikan saat korban sedang bekerja, pihak keluarga juga mempersoalkan terkait dua teman korban yang dinilai tidak mencoba menolong korban saat korban tersengat arus listrik.
Dikutip dari inews TTU. id, YAS, warga RT 017/ RW006 Desa Bosen, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT yang merupakan Karyawan PLN ULP Soe tewas akibat tersengat arus listrik tegangan tinggi, Selasa 23 Mei 2023. Korban tewas saat melakukan perbaikan jaringan di lokasi Oepates Desa Oinlasi, Kecamatan Kie.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek KiE Iptu Sunaryo menguraikan bahwa pada pukul 14:00 wita pihaknya menerima informasi via telepon dari anggota Polsek Amanatun Selatan Aipda Robinson Muhuweni bahwa terjadi peristiwa kecelakaan tersengat arus listrik mengakibatkan Petugas teknis PT PL Meninggal dunia.
Selanjutnya pada pukul 14:15 wita pihaknya didampingi anggota piket Aipda Jeri L Kase, dan Kasium Aiptu Yulius Don Basa, Kanit Intelkam Aipda Dany Ninu langsung terjun ke TKP untuk melakukan olah TKP.
"Tindakan penyelamatan pertolongan pertama kepada korban, korban langsung di antar ke Puskesmas Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan untuk di rawat pada pukul 14:30 wita karena korban masih hidup, dalam proses perawatan korban dinyatakan kritis sehingga dirujuk oleh Dokter Puskesmas Oinlasi namun korban akhirnya meninggal dunia," kata Iptu Sunaryo. (SN/Mega)