TTS. Spektrum-ntt.com || Salah Satu Cara Mempermudah Pelayanan Publik Di Masa Pandemi Covid-19, Polres TTS Melalui Sat Reskrim Melaunching Inovasi Baru Hotline (Jaringan Siaga) Yang Dapat Di Manfaatkan Masyarakat Untuk Melapor Jika Ada Temuan Seperti Harga Obat Yang Mahal Di Atas HET, Pemberitaan Hoax/Provokasi Terkait Covid-19, Dan Kelangkaan Tabung Oksigen.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, SH, kepada media spektrumntt.com, Rabu, 14/07/2021 menjelaskan bahwa Hotline pengaduan dan pelaporan seputar penimbunan dan kenaikan tabung oksigen, pemberitaan Hoax dan provokatif terkait Covid-19 serta harga obat mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan kemenkes melalui surat keputusan menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang di teken pada 02/07/2021.
"Melalui Hotline ini masyarakat bisa mengadukan mengenai kenaikan harga vitamin dan obat-obatan secara tidak wajar dan kelangkaan tabung oksigen yang banyak di butuhkan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, Masyarakat juga bisa melaporkan berita Hoax maupun narasi provokatif seputar Covid-19 yang hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat". Tulis Kasat Reskrim kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Adapun nomor kontak kepolisian yang dapat di hubungi yakni, untuk harga obat mahal di atas harga eceran tertinggi : 081278391998, Untuk pemberitaan Hoax dan provokatif terkait Covid-19 : 085215194241, Dan untuk kelangkaan tabung oksigen dapat menghubungi : 082145273302.
Layanan Hotline Polres TTS 1X24 jam di launching sejak jumat, 09/007/2021.
Penulis : Mega Ngefak
Editor : Eppy Manu