Penyertaan Modal ke Bank NTT Mendapat Tanggapan Serius dari Ketua PUSAM Ende

BAGIKAN

Ende.Spektrum-ntt.com||Menanggapi Ranperda Penyertaan Modal ke Bank NTT Koordinator Pusat Kajian Masyarakat (Pusam) Ende Kasimirus Bara Bheri atau yang akrab disapa Ceisar

mempertanyakan apa kajian pemerintah terhadap ranperda tersebut, dan apa keuntungannya bagi masyarakat, sedangkan pada desember tahun 2019 ranperda penyertaan modal ke ke Bank NTT sudah di tetapkan dengan nilai 25 Miliar

Dikatakan Ceisar semestinya pihak bank NTT juga harus menjelaskan kepada publik untuk apa harus ada penambahan modal ke Bank NTT, dan masyarakat mendapatkan apa dari penyertaan modal tersebut atau fasilitas apa yang di peroleh masyarakat dengan penyertaan modal tersebut 

"Jika tidak terlalu penting sebaiknya perda penyertaan modal tersebut tidak usah atau hentikan saja" Terang Ceisar Ketua Pusam Ende

Lebih jauh Ceisar menjelaskan sebaiknya uang yang ada pemerintah daerah memberikan kepada kelompok kelompok masyarakat dengan skema program pemberdayaan, lalu merekrut tenaga pendamping yang profesional sehingga bisa terserap tenaga kerja di kabupaten Ende serta mengurangi pengangguran yang ada, ini justru lebih bermanfaat

Kepala Bank NTT Frans Boly Toy ketika ditemui di ruang kerjanya pada selasa (20/10/2020) menjelaskan bahwa ketika terjadi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kupang beberapa bulan yang lalu, membahas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12/POJK.03/2020 tertanggal 17 Maret 2020 yang mengatur tentang konsolidasi Bank Umum

Dikatakan Frans Boly pada Pasal 8 ayat 2, 3 dan 5 mengatur Modal Inti minimum bank umum sebesar Rp. 3 T (Tiga Triliun), dan harus dipenuhi paling lambat Desember 2022, khusus untuk Bank Pembangunan daerah paling lambat Desember 2024

"Sanksi yang diberikan apabila tidak terpenuhi sampai batas waktu tersebut sesuai pasal 14 ayat 1 dan pasal 15 ayat 3, pencabutan izin usaha dan penurunan status menjadi Bank Pekreditan Rakyat (BPR)" Jelas Kepala Bank NTT Frans Boly Toi

Menurut Kepala Bank NTT, setelah pemberlakuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) konsekwensi logisnya jika Bank umum tidak bisa menaikan modal intinya menjadi (3) Triliun statusnya akan di turunkan bahkan akan mati banknya

Sampai dengan desember 2019 bank NTT pemasukan modalnya baru mencapai 1,5 Triliun masih minus 1,5 Triliun, namun di satu pihak saya selaku kepala Bank NTT menyampaikan terima kasih kepada pemkab Ende yang telah menyepakati perda penyertaan modal 25 Miliar dengan skema cicilan 5 Miliar pertahun

Namun pada saat pertemuan RUPS di kupang para pemegang saham menyepakati untuk mendorong penambahan modal untuk bank NTT, dalam hal menyelamati bank NTT dari POJK no 12 itu (**/red

 

penulis A Aku Suka

editor EppyM photo istimewa 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: no suitable wrapper could be found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents