Penetapan RUU TPKS Menjadi Hak Inisiatif DPR, Simak Tanggapan FPL Selengkapnya

  • author
  • Daerah
  • Kamis, 20 Januari 2022
BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT. COM || Forum Pengadu Layanan (FPL) yang beranggotakan 115 lembaga layanan yang fokus bekerja mendampingi perempuan korban kekerasan di seluruh Indonesia yang juga tergabung dalam jaringan masyarakat sipil untuk advokasi RUU penghapusan kekerasan seksual, mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen DPR-RI yang telah menetapkan secara resmi RUU TPKS menjadi hak inisiatif DPR. 

 

Apresiasi juga kami sampaikan kepada perempuan-perempuan DPR-RI dari berbagai fraksi. Satu langkah maju proses legislasi dalam mendorong proses pembahasan RUU yang akan dilakukan bersama pemerintah", Ungkap Koordinator TRUK, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS pada Rabu (19/1/2022). 

 

Ia menyatakan, selanjutnya FPL mendorong DPR-RI memiliki target minimal Juli 2022, sehingga rakyat Indonesia sudah memiliki UU TPKS yang benar-benar melindungi korban. Serta meminta proses pembahasan dilakukan secara secara terbuka dan dapat melibatkan peran serta masyarakat, khususnya lembaga layanan, penyintas dan keluarga korban, mengingat, masih tercatat ada beberapa hal krusial yang belum terakomodir dalam draft yang dikeluarkan DPR-RI tanggal 8 Des 2021.

 

Beberapa catatan krusial dari FPL antara lain, poin menimbang, pasal asas yang memasukkan iman, takwa dan dan akhlak mulia, hukum acara yang tidak mencerminkan kekhususan dari kasus kekerasan seksual, menyeragamkan kewajiban lembaga layanan pemerintah dan masyarakat, memangkas 5 bentuk-bentuk kekerasan seksual dari 11 bentuk juga belum mempertimbangkan kerentanan kelompok perempuan yang mengalami kekerasan seksual seperti perempuan dengan HIV/AIDS, perempuan yang dilacurkan, perempuan yang dipaksa kawin dengan modus penculikan yang mengatasnamakan budaya (kawin tangkap) dan korban aborsi paksa. 

 

Untuk itu, FPL mendesak, pertama, DPR harus melakukan perbaikan substansi draf RUU TPKS yang belum mengakomodir semua elemen kunci, diantaranya memasukkan 5 bentuk kekerasan seksual mulai dari perkosaan, pemaksaan aborsi, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan pemaksaan perkawinan sebagai bentuk kekerasan seksual, serta menghilangkan pasal asas iman, takwa, dan akhlak mulia karena tidak sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dalam UU nomor 12 tahun 2011 dan beberapa hal yang masih perlu dirumuskan secara saksama. 

 

Kedua, FPL mendesak DPR dan pemerintah melakukan pembahasan secara terbuka dan harus memastikan perlibatan masyarakat, korban/penyintas dan pendamping di setiap tahapan pembahasan. 

 

Ketiga, FPL mendesak DPR untuk mengkonsolidasikan kebutuhan semua pihak, khususnya korban agar RUU TPKS yang dihasilkan komprehensif dan mampu memahami rasa keadilan bagi korban, sehingga kompromi politik dalam proses legislasi dapat dihindari. 

 

Terakhir, FPL mendesak pimpinan DPR-RI, pimpinan partai politik serta ketua Fraksi DPR-RI untuk terus mengawal proses pembahasan RUU TPKS, sehingga tujuan RUU menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual dapat terwujud. 

 

Untuk itu, FPL juga mengajak masyarakat, korban/penyintas, mendamping dan media untuk terus mengawal substansi RUU TPKS yang mengakomodir 6 elemen kunci, yaitu 11 jenis tindak pidana kekerasan seksual, hukum acara (penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dan pemidanaan), hak korban, keluarga korban, saksi, ahli dan pendamping korban, pencegahan, peran serta masyarakat dan koordinasi dan pengawasan.

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents