SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM ||Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka bakal melakukan uji coba transaksi pembayaran non tunai di pedagang pasar. Nantinya, transaksi antara pedagang dan pembeli akan menggunakan kartu.
Langkah tersebut menyusul ditandatanganinya Memorandum Of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Sikka dan PT. Carsindo Tiga Perkasa yang merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) di Kantor Bupati Sikka, Jumat (9/04/2021).
Direktur PT. Carsindo Tiga Perkasa, Tan Heryanto didampingi Staf Marketing, Clara Dian Paramitha, menjelaskan, kerjasama dimaksud difokuskan pada uji coba sistem pembayaran non tunai (payment cashless) pada pedagang pasar. Sebagai gantinya, pembayaran akan menggunakan kartu.
Dikatakan, untuk sistem serupa sudah umum digunakan di wilayah Jawa dan Sumatera, terutama di Tol dan Mall. Sedangkan untuk pasar tradisional, pertama kali baru diuji coba di Sikka. “Teknologinya baru pertama kali dan aplikasinya kita gunakan pertama kali di Sikka,” jelasnya.
Dikatakan, ada tiga komponen utama dalam sistem ini yakni aplikasi berbasis android dan NFC, infrastruktur dan kartu. Pedagang akan memiliki aplikasi dalam hape android dan NFC, sedangkan pembeli akan memegang kartu sebagai pengganti uang.
Dengan aplikasi ini, pedagang akan dimudahkan dalam hal transaksi. Pertama, seluruh transaksi penjualan akan terdata dalam aplikasi. Kedua, dengan data transaksi yang tercatat secara otomatis, maka akan memudahkan pedagang dalam mengajukan akses pinjaman ke bank.
“Pedagang tidak perlu repot lagi melakukan pencatatan transaksi secara manual, sebab semua transaksi tercatat secara otomatis dalam aplikasi ini,” jelasnya.
Untuk harga barang dagangan, Heryanto menyatakan bahwa aplikasi ini sifatnya fleksibel. Dimana, pedagang bisa menambah atau mengurangi sendiri harga ataupun menambah inventaris barang dagangan dalam aplikasi.
“Aplikasi ini dirancang sesuai dengan request pedagang dan dibuat sesederhana mungkin sehingga mudah digunakan (user friendly). Misalkan pedagang mau menaikan harga atau mengurangi harga agar tidak sama dengan pedagang lain, maka itu bisa dilakukan pedagang sendiri,” jelasnya.
Sedangkan pembeli, nantinya bisa membeli kartu tersebut di gerai yang akan disiapkan pihak penyedia di setiap pasar. “Misalkan pembeli dari rumah bawa uang cash, bisa membeli kartu di gerai yang kita siapkan dan pembeli bisa memasukan uangnya (transfer) melalui mesin seperti ATM. Dengan kartu tersebut pembeli bisa berbelanja di pedagang yang memiliki aplikasi ini,” jelasnya.
Keuntungan bagi pemerintah adalah, pemerintah akan memiliki data base tentang pedagang atau pelaku UKM yang valid. Sehingga, apabila ada program bantuan pendanaan dari pemerintah kepada pedagang, maka pemerintah akan bisa menyortir pedagang mana yang paling berhak mendapatkan bantuan berdasarkan data transaksi pedagang yang sudah tercatat secara otomatis dalam aplikasi itu. Dengan demikian, bantuan tersebut tepat sasaran. “Keuntungan lain yang didapat yakni, akan menghilangkan kebocoran apabila diterapkan pada retribusi parkir,” jelasnya.
Tujuan utama dari aplikasi tersebut yakni memberikan sisi keamanan dan kenyamanan bagi pembeli saat berbelanja, sebab tidak memegang uang cash, dan juga menekan persebaran covid-19. “Ada proteksi bagi masyarakat. Baik dari sisi kenyamanan maupun untuk menekan resiko covid-19 melalui uang cash,” jelasnya. (VT)