Kota Kupang. Spektrum-Ntt.com || Mantan General Manajer (GM) HEO PUB dan KARAOKE, Jimi Juspprianus Ratu Ie, melaporkan Pemilik HEO PUB dan KARAOKE yang berinisial VDH atas dugaan penggelapan uang/barang di Polsek Kelapa Lima Kupang pada Selasa, 13 Desember 2023.
Seperti disaksikan Tim media ini Jimi mendatangi Polsek Kelapa Lima sekitar pukul 17.30 WITA, untuk melaporkan kejadian tersebut, Jimi diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik sekitar 2 (dua) jam.
Jimi yang dikonfirmasi Tim media usai pemeriksaan membenarkan telah melaporkan kasus tersebut.
“Saya sudah datang ke Polsek Kelapa Lima untuk melaporkan masalah ini. Saya sudah diperiksa oleh penyidik sekitar 20 pertanyaan,” jelas Jimi.
Menurut Jimi dalam pemeriksaan tersebut ia juga sudah menyerahkan bukti-bukti terkait laporannya.
“Saya juga sudah menyerahkan bukti transfer uang dan nota pembelian barang kepada Penyidik,” ujarnya.
Jimi menjelaskan, kasus itu bermula ketika ia menjadi General Manajer (GM) di HEO PUB dan KARAOKE sekitar bulan Februari 2017 sampai Juli 2023. Saat itu, VDH sering meminta Jimi untuk menalangi pembiayaan/pengeluaran dana untuk HEO PUB dan KARAOKE. Juga sering memberi pinjaman uang kepada VDH dari uang pribadinya.
“Hingga Tahun 2022 semua aman dan lancar-lancar saja. Klaim saya atas pembelian barang dan pinjaman dikembalikan oleh yang berangkutan. Namun, kemudian klaim saya mulai macet atau tidak dikembalikan sekitar pertengahan tahun 2022 sampai awal tahun 2023,” ungkap Jimi.
Menurut Jimi, ia telah berulang kali mencoba menghubungi dan melakukan pendekatan terhadap VDH guna menyelesaikan masalah tersebut. Namun, tidak digubris/direspon secara baik oleh VDH.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/B/261/XII/2023/Polsek Kelapa Lima, tertanggal 13 Desember 2023 Jemi Melaporkan VDH kepada SPKT Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang terkait Dugaan Penggelapan.
Laporan tersebut diterima oleh Aibda A. H. Harun dan diketahui Kepala SPKT 3 Aibda Melkianus Terru atas nama Kapolsek Kelapa Lima.
(SN/Tim*)