Pemerintah Pusat Anggarkan 2,5 Miliar untuk Kecamatan Alok Sikka Melalui Program Kotaku

BAGIKAN

SIKKA. SPEKTRUM-NTT.COM || Sebanyak 2,5 miliar Alokasi Anggaran Pusat untuk Masyarakat Kabupaten Sikka, Kecamatan Alok melalui Program Kotaku

 

Hal ini disampaikan oleh Askot Mandiri Kotaku Kabupaten Sikka, Yohanes Chris Grasa kepada Media Spektrum NTT, Jumat (28/6/2021)

 

Ia menjelaskan bahwa program Kotaku (Kota tanpa kumuh) merupakan program pengganti PNPM Mandiri Perkotaan dan P2KP. Dan program ini lebih pada penataan kawasan pemukiman yang mengentaskan kekumuhan menjadi nol persen. Sementara Kotaku mempunyai tiga tujuan besar yakni 100 % pemenuhan kebutuhan air minum, nol persen kumuh, dan 100% sanitasi.

 

Untuk Kecamatan Alok, tahun ini pemerintah pusat melalui kementrian PUPR menganggarkan 2,5 miliar dengan target wilayah meliputi Kelurahan Kota Uneng, Nangalimang, Madawat, Kabor, dan tiga desa di pulau yakni Semparong, Pemana dan Gunung Sari.

 

Dari delapan wilayah Kelurahan dan Desa tersebut, Kelurahan Kota Uneng mendapatkan alokasi anggaran satu miliar sementara Kelurahan dan Desa lainnya minus Kabor mendapatkan Alokasi anggaran sebesar 300 juta rupiah per masing-masing Kelurahan dan Desa.

 

Alokasi anggaran 300 juta per Kelurahan dan Desa disebut sebagai dana Cash for Work (CFW) atau tunai padat karya, dengan memperbaiki pembangunan yang rusak dari pembangunan menggunakan alokasi anggaran sebelumnya.

 

Untuk Kelurahan Kota Uneng mendapatkan Alokasi Anggaran sebesar satu miliar karena pada pendataan Base Line atau data dasar, Tim kotaku menemukan tujuan indikator Kumuh yakni Kepadatan bangunan, Jalan, Drainase, Air Minum, Sampah, Kebakaran, dan Ruang terbuka hijau. Dari 7 indikator tersebut, Kelurahan Kota Uneng sudah masuk dalam kategori itu, dan setelah itu dibuatkan SK kumuh dan menjadi jembatan dana masuk.

 

Ia lebih jauh mengatakan bahwa untuk di kelurahan Kota Uneng, dari alokasi anggaran yang ada akan dibangun Sumur Bor, sambungan rumah dari sumur bor, jalan dan drainase. Sementara mekanisme pengelolaan nya yakni ada BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) adalah kelompok orang yang dihimpun untuk mengolah kegiatan program. Sekaligus menjadi lembaga penaggung jawab, sekaligus pengendalian program kotaku di tingkat Kelurahan dan Desa.

 

Di dalam BKM, untuk kegiatan di lapangan ada KSM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) yang merupakan pengelolaan kegiatan. Jadi, dana yang masuk dari APBN langsung cair ke rekening BKM dan ke KSM.

 

Sementara itu, dua KSM yang mengelola anggaran di Kelurahan Kota Uneng yakni KSM Bala Raya yang menangani jalan dan drainase dan KSM khusus air minum yakni sumur bor.

 

Ia selanjutnya mengharapkan agar program ini memiliki asas akuntabel dan transparan. Karena anggarannya besar dan pasti akan dipantau oleh BPKP dan KPK. Untuk BKM dan KSM diharapkan benar-benar bertanggungjawab kepada masyarakat berkaitan dengan pengelolaan proyek tersebut.  

" Kita berharap agar pengelolaan mampu bertanggungjawab terhadap pengelolaan kegiatan ini, karena pasti akan di senter oleh BPKP dan KPK. Kalau ada temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, pasti akan ditindak oleh penegak hukum ", ujarnya.

 

Lurah Kota Uneng, Elisabeth Bergitha Rihi, ketika dimintai keterangan nya (18/6/2021) mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat melalui program Kotaku untuk Kelurahan Kota Uneng sebesar satu miliar.

 

Program ini masuk di 7 RT di wilayah Kota Uneng yakni RT satu sampai enam ditambah dengan RT 9.

" Kami bersyukur karena dalam keadaan serba kekurangan dalam pembangunan, pihak pemerintah pusat akhirnya bisa mengalokasikan anggaran untuk kami", ujar Ibu Lurah. 

 

Ia berharap agar kualitas pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan dengan menjaga jangka waktu yang ditetapkan dan kualitas pekerjaan.(**/ red 

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents