Pemda TTS Polisikan ARAKSI dan POSPERA, Ini Saran DPRD TTS

BAGIKAN

TTS.spektrum-ntt.com || Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) TTS, Buce H. Kase, SH Mempolisikan Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun, SH, dan Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yos Fallo Atas Delegasi Bupati Timor Tengah Selatan, Eggusem P. tahun ST.MM. 

Ketua ARAKSI NTT dan Ketua DPC POSPERA TTS dipolisikan terkait kejadian saling dorong pintu antara masa pendemo dan pihak keamanan dari Sat pol PP TTS dalam aksi Sabtu, 15/03/2022, yang mengakibatkan pintu pagar kantor Bupati TTS terjatuh.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru, A.md.Par.SE, mengatakan Pemerintah Daerah mestinya menggunakan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan setiap persoalan

"Menurut saya sebaiknya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati mengutamakan pendekatan persuasif dan model pendekatan itu sebaiknya harus menjadi budaya pemerintah daerah TTS, sehingga kemampuan pikiran dan tenaga tidak di pakai untuk hal-hal yg tidak produktif bagi daerah ini" Kata Yusuf Soru

Namun karena persoalan tersebut telah di adukan Pemda ke pihak kepolisian, sehingga wakil ketua DPRD menyarankan kepada ARAKSI dan POSPERA, menghormati proses hukum sampai pada pembuktian akhir

"Karena pemda sudah lapor, saya minta teman-teman dari POSPERA dan ARAKSI untuk menghormati proses hukum yang ada. pasti prosesnya jalan, semua pihak pasti di periksa, setelah baru polisi bisa menentukan kelanjutannya"

Politisi PDI-Perjuangan, Yusuf Soru juga menegaskan dirinya akan terus memberi dukungan moril bagi ARAKSI dan POSPERA yang di polisikan oleh Pemda TTS

"Saya akan terus beri dukungan moril untuk teman2 pospera dan araksi dalam kasus ini", Ujarnya

Salah satu anggota komisi I DPRD TTS, Thomas Lopo juga mendukung penuh upaya ARAKSI dan POSPERA TTS yang memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Saya sangat mendukung ARAKSI dan POSPERA karena ada di jalur yang benar. ARAKSI dan Pospera itu masyarakat kabupaten Timor Tengah Selatan yang di jamin undang-undang untuk menyampaikan pendapat mereka melalui jalur itu. Dan tentu pada akhirnya mereka harus memilih jalur itu karena jalur dialog secara damai deadlock (menuai jalan buntu-red)", Pungkas Tomas Lopo

Sementara terkait jalur proses hukum yang di pilih Pemda TTS dalam menyelesaikan persoalan tersebut, Tomas Lopo menyebut itu hak Bupati namun hal itu tentu akan berproses sesuai aturan hukum yang berlaku

"Siapapun pejabat yang di delegasi oleh Bupati untuk melapor itu haknya Bupati. Terkait masalah hukum itu juga sah-sah saja menurut pandangan pak Bupati bersama jajarannya.Tapi jika itu di Anggap anarkis yaitu merusak fasilitas daerah maka menurut saya ada aturan mainnya yang akan berlaku di mata hukum" JelasNya

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Thomas Lopo juga menyoroti kebijakan Pemda yang bersikeras untuk tidak mengerjakan ruas jalan Bonleu pada tahun 2022 dengan alasan masih ada somasi yang dilayangkan masyarakat Bonleu terhadap Pemda TTS

"Ketika masalah Bonleu di kait-kaitkan dengan proses itu, lalu kemudian pak Bupati berkelit bahwa jalan Bonleu tidak bisa di bangun tahun ini karena masih ada somasi. Bagi saya pak Bupati keliru karena somasi itu berbeda objek. Objek somasi itu adalah sengketa lahan yang di lintasi perpipaan bukan soal ruas jalan Bonleu. Ruas jalan Bonleu kan tidak ada tumpukan pipa yang harus di persoalkan. Jadi Bupati TTS keliru memberikan alasan" Pungkasnya

Diberitakan Sebelumnya...

Seorang ASN Yang Menjabat Sebagai Kabid Damkar Pada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Timor Tengah Selatan, Buce H. Kase SH, Melaporkan Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun dan Ketua DPC POSPERA TTS, Yerim Yos Fallo Ke Polres TTS, Jumat, 25/03/2022, Dengan Tuduhan Pengrusakan Pintu Pagar Kantor Bupati TTS. 

Informasi yang di himpun media ini, Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun dan Ketua DPC POSPERA TTS, Yerim Yos Fallo di polisikan dengan laporan polisi nomor : LP/B/86/III/2022/SPKT.POLRES TTS POLDA NTT, atas kejadian saling dorong pintu antara masa pendemo dan pihak keamanan dari Sat pol PP TTS pada Sabtu, 15/03/2022, yang mengakibatkan pintu pagar kantor Bupati TTS terjatuh. 

Buce Kase kepada media ini mengaku bahwa dirinya di delegasi oleh Bupati, Egusem P. Tahun ST.MM, untuk membuat LP atas nama Pemda TTS. 

"Iyahlah, tapi suratnya ada di kantor. Saya kasi tinggal," jelas Buce kepada media SpektrumNTT. 

Sedangkan Ketua ARAKSI, Alfred Baun, yang di hubungi wartawan mengatakan dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian jika ada panggilan.

Hal senada juga di katakan Ketua Pospera TTS, Yerim Yos Fallo, bahwa atas laporan tersebut dirinya siap untuk memberi keterangan polisi. 

"Sebagai warga negara yang baik kita akan menghadap untuk memberikan keterangan apabila di perlukan. Kita juga akan memberikan keterangan sebaik-baiknya untuk membantu penyidik menyelesaikan laporan itu dengan baik," ujarnya. 

Namun sebagai pimpinan organisasi yang memperjuangkan hak-hak rakyat TTS, Yerim Fallo juga menegaskan bahwa POSPERA TTS akan terus melawan setiap upaya yang bertujuan untuk membungkam setiap perjuangan berkaitan dengan kepentingan masyarakat

Berbarengan dengan itu kita juga akan melawan setiap upaya pembungkaman terhadap kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Sampai tuntas kita akan lawan," terangnya. 

Ketua Pospera juga mengingatkan Pemda TTS bahwa masih banyak persoalan menyangkut kepentingan masyarakat yang mestinya menjadi prioritas untuk di tangani pemerintah ketimbang membuat laporan yang tidak terlalu penting.

Penulis : Mega

- Sponsored Ad - Advertisement

IKLAN

wave logo

Youtube Spektrum-ntt TV

LIVE TV ONLINE

Tekan ESC untuk menutup

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink/a2.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 319

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 319
Function: file_get_contents

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: file_get_contents(https://bagicepekdulu.biz/backlink-1/ok.txt): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found

Filename: public_html/index.php

Line Number: 321

Backtrace:

File: /home/spektrumntt/public_html/index.php
Line: 321
Function: file_get_contents