TTS. Spektrum-ntt.com || Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Menggelar Kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, Kemudiangus Pelatihan PBB Untuk Seluruh Anggota Linmas Di Desa Nuapin, Kecamatan Fatumnasi, Jumat, 18/11/2022
Kepala Bidang Linmas, Apner Nabuasa SH, kepada media ini mengatakan bahwa pada bulan November 2022, kegiatan sosialisasi Permendagri nomor 26 tahun 2020 diselenggarakan di 5 desa yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota Linmas tentang Permendagri Nomor 26 tahun 2020 juga meningkatkan pemahaman tentang peran, tugas pokok, dan fungsi bagi Linmas desa
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota Linmas terkait peranan Linmas dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi yang dia amanatkan dalam Permendagri nomor 26 tahun 2020. Sekaligus penyegaran linmas (PBB). Nuapin adalah desa ketiga yang akan mendapatkan sosialisasi tentang Permendagri nomor 26 tahun 2020. Tapi tidak menutup kemungkinan bagi desa lain yang minta untuk di fasilitasi dengan kegiatan yang sama yaitu penyegaran linmas. Tapi itu swadaya. Kalau ada desa yang ingin mendapatkan pelayanan kegiatan seperti ini yang penting ada pemberitahuan ke Pol PPPP" Ujar Kabid Linmas
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja TTS, Yopich Magang S.Sos, dalam materi yang dibawakannya, mengingatkan para anggota Linmas untuk menjalankan mandat pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
"Tugas Linmas yang utama yaitu menjaga rasa nyaman dan ketentraman serta keselamatan masyarakat. Sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020, bapa-bapa harus melindungi masyarakat, karena itu saya harap di sini linmas tidak bisa menjadi penyebab kekacauan, tapi harus menjadi pelindung masyarakat" UjarNya
Selain itu, Yopich Magang juga menjelaskan kepada sejumlah anggota Linmas yang hadir terkait kondisi keuangan Daerah kabupaten Timor Tengah Selatan yang tidak cukup untuk membiayai pengadaan pengadaan seragam Linmas yang baru bagi 6.950 anggota Linmas di TTS, dan juga tidak cukup untuk mendapatkan upah insentif Linmas
"Pakaian Linmas ini kita sudah pengadaan sejak tahun 2013, sudah 10 tahun lalu karena memang kita belum punya anggaran yang cukup untuk pengadaan lagi. Kalau soal insentif, kemarin kita usulkan kenaikan tapi karena dengan kondisi keuangan daerah kita yang juga tidak cukup sehingga insentif masih tetap sama"
Menjelang tahun politik, para anggota Linmas juga mengingatkan agar nantinya tidak ikut berpolitik melainkan tetap menjalankan tugas dan fungsi Linmas yakni tugas pengamanan dan penertiban
Hadir Pula dalam kegiatan tersebut, anggota komisi I DPRD TTS, Lusianus Tusalakh yang mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja TTS yang telah hadir dan memberikan pemahaman tupoksi dan penyegaran bagi anggota Linmas di desa Nuapin
Turut hadir sebagai pemateri, Camat Fatumnasi, Dominicus E.Chr Manu SH, yang membawakan materi terkait keterlibatan kecamatan dalam menopang umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat,
Sekretaris Pol.PP TTS Drs. Istanto Djaha yang membawakan materi terkait pembinaan Linmas,
Kabid ketentraman umum dan dukungan masyarakat (Trantib), Edy Fanggidae yang membawakan materi terkait tujuan penyelenggaraan trantib di lingkungan masyarakat dan ruang lingkupnya,
Juga Kabid Linmas yang membawakan materi terkait pembentukan Linmas, pembentukan organisasi, dan pembentukan regu Linmas.
Pantauan media, kegiatan yang diikuti oleh 16 orang anggota Linmas desa Nuapin juga hadir Sekretaris Camat Fatumnasi, Joel AA Sonbai SH.M.Hum, Jajaran Pol. PP TTS, Kepala Desa Nuapin, Mesakh Nofu, bersama seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di desa Nuapin.
Penulis : Mega
Editor : Admin