BELU.SPEKTRUM-NTT.COM || Pemerintah Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk-Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didampingi Camat, Kapolsek Raimanuk dan Perwakilan Dinas PMD & P3MD menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusRemBangDes) di awal tahun 2022.
Sesuai pantauan tim media, Kamis (27/01/22) kegiatan Musrembangdes ini diselenggarakan di Kantor Desa Leuntolu.
Kepala Desa Leuntolu, Patrisius Luan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan MusRemBangDes dilakukan setiap tahun. Dan musrembangdes ini dilakukan untuk melihat proposal-usulan yang terjadi di tahun kemarin dan di tahun ini sesuai data SDGS, akan dibahas bersama dan akan dirangkingkan, serta proposal-usulan skala prioritas itu yang akan dibawakan saat pelaksanaan MusRenBangCam di tingkat kecamatan. Setelah itu akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk melakukan MusRemBangKab.
Usulan-usulan tersebut bisa dilihat dalam proposal yang sudah dibagikan kepada Para Kepala Dusun (Kadus), RT/RW, DPD dan Anggota yang memuat tentang proposal-usulan di tahun kemarin bersama pendataan SDGS tahun kemarin yang datanya mencapai 700an lebih Kepala Keluarga (KK) ", jelasnya.
Disampaikan Patris, untuk Tahun Anggaran 2022, Masih Ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Setelah MusRemBangDes nanti, Para Kepala Dusun, RT/RW dan semua yang memangku jabatan di ruang lingkup Desa Leuntolu akan duduk bersama untuk melihat kembali peserta yang menerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah angkanya masih 287 atau sudah ada penambahan, itu pun harus disesuaikan dengan kekuatan Anggaran Desa (AD).
Jika saat pembahasan nanti, kekuatan Anggaran Desa tidak memenuhi regulasi yang ada, maka akan diadakan kajian lanjutan untuk membenahi kekurangan yang ada. Karena, sesuai peraturan presiden tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima BLT. dipenuhi oleh KPM yaitu yang menerima BLT adalah orang yang benar-benar dikatakan miskin, tutup Patris Luan.
Hal senada disampaikan oleh Camat Raimanuk, Roni Mau Luma dalam sambutannya, menegaskan dalam setiap proposal itu harus ada sinkronisasi dari pertama hingga seterusnya. Yang lebih utama itu berhubungan dengan udara, katanya.
"Air untuk manusia atau untuk pertanian harus disinkronkan. Setelah itu rumah, WC yang setiap hari orang butuh. Setiap hari masyarakat butuh. Untuk rehab rumah atau bangunan tidak. Kalau rehab rumah atau bangunan dicantumkan juga ongkos tukang (HOK), tidak boleh dieksekusi" .
"Jadi rehabilitasi rumah, kasih bahan untuk masyarakat, terus ongkos tukang dibebankan kepada masyarakat..?? Orang sudah tidak mampu. Yang namanya stimulan-stimulan itu berhenti. Mau dari kabupaten juga saya protes. Bantu orang jangan setengah hati. Ini orang susah, rakyat susah", tegas Roni.
Demikian, Kapolsek Raimanuk, IPDA Ilumuddin dalam arahnya, pertama-tama memohon maaf karena jarang berkunjung ke Desa Leuntolu.
"Seingat saya dalam pembentukan kampung tangguh, untuk Desa Leuntolu meraih juara 1 sekabupaten Belu. Penilaiannya, Desa Leuntolu menjadi juara 1 untuk kampung tangguh".
jangan lupa dukungan terima kasih kepada Kepala Desa Leuntolu dan masyarakat yang mendukung tangguh kampung tersebut. Sehingga Desa Leuntolu dan nama Raimanuk terangkat di tingkat kabupaten saat itu.
Dikatakan Ilumuddin, "setelah saya membaca rencana kerja Pemerintah Desa Leuntolu, ada beberapa bidang/jenis kegiatan yang telah tertulis di kertas ini, dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Camat bahwa, ada nota kesepakatan antara Kementerian Desa (Kemendes), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah anggaran desa", pungkasnya.
Lanjut dirinya, kami dari pihak kepolisian, mungkin tahun-tahun lalu kami tidak mengikuti karena banyak kesibukan dengan adanya covid-19 yang merajalela, bukan hanya di Kab. Belu atau di Desa Leuntolu, namun covid-19 melanda seluruh dunia. Jadi semua kegiatan yang selama ini kita laksanakan sangat minim dan tidak terlaksana.
Mudah-mudahan di tahun ini, covid-19 teratasi melalui program pemerintah yang melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat, bahkan kepada anak-anak yang selama ini digenjot. Namun, untuk Provinsi NTT penyelenggaranya belum mencapai 100% terutama kabupaten Belu baru mencapai 72,49% Target pemerintah, diawal bulan April sudah bisa mencapai 100%".
Oleh karena itu, saya mengajak bapak/ibu, saudara/i, adik-adik untuk bersinergi guna mensosialisasikan pentingnya vaksinas ini.
Menurut Ilumuddin, sebelumnya sudah menjadwalkan pelaksanaan kegiatan vaksinasi bersama pihak puskesmas Rafa'e dan dalam waktu dekat akan diadakan kunjungan ke setiap sekolah untuk melakukan vaksinasi kepada anak-anak sekolah.
"Mari kita selamatkan generasi penerus yakni anak-anak kita", pintanya.
meminta pun meminta kepada Kepala Desa Leuntolu untuk mendatakan nama-nama anggota Linmas agar bisa bersinergi dengan pihak kepolisian, tutup IPDA Ilumuddin.
Peluang lain, Pendamping Kecamatan Raimanuk, Zedekia Tamonob mewakili Dinas PMD dan Dinas P3MD menuturkan bahwa, terkait regulasi penggunaan Dana Desa Tahun 2022, ada beberapa hal yang mengatur tentang penggunaan dana desa tahun ini, diantaranya:
1. Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang; menjelaskan prioritas utama adalah program perlindungan BLT.
Jadi, BLT itu maksimal 40% diambil dari pagu anggaran yang ada. Selanjutnya program ketahanan pangan dan hewani minimal 20%. Program penanganan Covid-19 minimal 8%. Dalam program prioritas tersebut lebih ditekankan adalah BLT. Sebab BLT diberikan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tentang; prioritas penggunaan dana desa,
3. Peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.
melihat bahwa pelaksanaan kegiatan musrembangdes ini melibatkan beberapa pihak, diantaranya; Camat Raimanuk, Kapolsek Raimanuk, Pendamping Kecamatan Raimanuk, Tenaga Kesehatan, Staf Pemerintah Desa bersama, Tutor PAUD, Kader Posyandu, serta perwakilan dari masyarakat Desa Leuntolu.
(**SN/Tim)