SIKKA.spektrum-ntt.com || Kepala Sekolah SMPN 2 Paga, Kabupaten Sikka akhirnya diganti oleh Bupati Sikka. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sikka nomor BKDPSDM. 820/62/2021, tentang pemberhentian dan penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama pada Dinas PKO Sikka tahun 2021, yang dibacakan oleh salah satu ASN.
Dalam keputusan tersebut menetapkan Abubakar Sidik Wolo, S. Pd sebagai Kepala Sekolah yang baru SMPN 2 Paga menggantikan Ibu Kristina Deran Duli.
Sementara itu, ibu Kristina Deran Duli akan menjadi Kepala Sekolah SMPN 1 Paga.
Rangkaian acara pelantikan tersebut dipimpin oleh Bapak Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, S. E., M. Si, dan di hadiri oleh Kepala BKD, Sekertaris Daerah Sikka, dan beberapa ASN lingkungan Pemda Sikka.
Tampak, dalam pelantikan Kepala Sekolah SMPN 2 Paga tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Dinas PKO Sikka dan Kepala Sekolah Sebelumnya Ibu Kristina Deran Duli.
Sekertaris Daerah Sikka, Adrianus Firminus Parera, S. Sos., M. Si mengatakan bahwa Dinas PKO Sikka sudah diwakilkan oleh Sekertaris Daerah. Sementara untuk Kepsek Sebelumnya yakni Ibu Kristina Deran Duli yang tidak sempat hadir tidak dilakukan pelantikan hari ini.
Ia lanjut mengatakan bahwa untuk Kepala Sekolah sebelumnya yang tidak hadir pada acara hari ini akan dilakukan evaluasi.
"Hari ini dia tidak hadir. Kalau tidak hadir berita acara pelantikan nya tidak bisa dilakukan. Nanti kami akan lakukan evaluasi. Bentuk evaluasi nantinya yang akan kita lihat. Intinya sistem belajar anak-anak tidak boleh diganggu. Kalau diganggu kita akan gunakan sistem manajerial ", Ujar Sekda Sikka.
Ia lanjut mengatakan bahwa Kepala Sekolah sebelumnya harus bertanggungjawab terhadap semua pengelolaan keuangan sebelum melakukan serah terima jabatan Kepala Sekolah.
"Jelas kalau ada pergantian pimpinan, pasti akan ada pemeriksaan dari Inspektorat dan termasuk pengelolaan keuangan sampai tanggal sebelum Ia dilantik", Lanjut Bapak Sekda.