TTS.spektrum-ntt.com || Bendahara pengeluaran pada Dinas Perhubungan kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan inisial SYT diduga menyalahgunakan kewenangan serta diduga melakukan penipuan terhadap seorang ASN (VMZ) yang bekerja pada instansi yang sama hingga mentransfer uang puluhan juta rupiah untuk membayar honorarium 3 orang tenaga ahli Analis Dampak Lingkungan (Andalin) tahun 2025
Informasi yang diperoleh media ini, dari Samuel P.Y Tobe, SH., MH, selaku Kuasa Hukum dari VMZ, bahwa pada tanggal 30 Desember 2025, oknum bendahara SYT meminta ASN dengan inisial VMZ untuk melakukan transfer uang pribadi sebesar Rp. 30.937.500,- untuk keperluan membayar honorarium 3 orang tenaga ahli Analis Dampak Lingkungan tahun 2025, dan berjanji akan menggantikan uang yang ditransfer dengan uang tunai. Namun hingga saat ini uang milik VMZ tidak kunjung digantikan oleh oknum berdahara dengan alasan ketiadaan anggaran
VMZ juga telah melaporkan insiden yang dialaminya kepada Kepala Dinas Perhubungan TTS dan Sekretaris Dinas Perhubungan sejak tahun 2025, namun sampai dengan saat ini dirinya belum menerima pengembalian uang sesuai batas waktu yang dijanjikan oknum bendahara
Menyikapi kondisi yang dialami kliennya, Advokad Samuel P.Y Tobe, SH., MH selaku Kuasa Hukum melayangkan surat somasi kepada pimpinan Dinas Perhubungan kabupaten TTS untuk segera mengambil sikap dan memerintahkan oknum bendahara SYT agar melakukan pengembalian uang kepada VMZ
"Somasi akan kami berikan hari ini Rabu, 25 Maret 2026 kepada Dinas Perhubungan TTS dan Kami minta agar uang klien kami harus segera dikembalikan. Jika tidak, maka kami akan ambil tindakan hukum lebih lanjut", Ungkap Advokad Samuel Tobe kepada awak media
Lebih lanjut, Samuel Tobe juga menduga adanya penyalahgunaan kewenangan/jabatan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi/penyalahgunaan keuangan negara di Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan
"Apakah Dinas Perhubungan TTS tidak menyiapkan anggaran untuk pembayaran honorarium tenaga ahli tersebut? Ini adalah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab," Pungkas Samuel Tobe
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dengan oknum bendahara Dinas Perhubungan TTS. (SN/Mega)