Malaka.Spektrum-ntt.com || Diduga aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka berupa 1 unit motor dinas merk 'Yupiter Z' yang diserahkan kepada pemerintah desa (Pemdes) Meotroy, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka digunakan Penjabat Desa di luar urusan pelayanan publik atau kedinasan. Warga masyarakat Desa pun merasa kecewa dan protest.
Demikian disampaikan YM, warga Desa Meotroy, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka kepada tim media ini, Sabtu (19/06/2021).
"Hari senin, 14 Juni 2021, saya lihat motor dinas berkeliaran lewat depan rumah, dipakai muat padi milik Pj Desa Meotroy. Itu tidak bisa, motor dinas bukan pake (pakai) untuk bisnis. Motor dinas itu pake (pakai) untuk kepentingan dinas, bukan satu orang tarik untuk jalan sini situ. Itu tidak boleh!" ungkapnya.
Menurut YM, adanya kendaraan dinas itu memiliki tujuan peruntukkan yang jelas yakni untuk mendukung kelancaran pelayanan kebutuhan masyarakat (urusan kedinasan yang berkaitan dengan kepentingan publik Desa Meotroy, red). Bukan untuk urusan pribadi yang sebenarnya di luar tujuan penggunaannya.
"Paling kurang dari staf Desa yang gunakan untuk keperluan dinas itu bisa, tapi ini pake(pakai) pi (pergi) ke kebun juga bisa, pake pikul padi yang mereka beli di masyarakat itu bisa, bagaimana ini?" kritiknya.
Beda kasus, lanjut YM, misalkan kendaraan Dinas itu dipakai berkaitan dengan keperluan Bumdes; misalnya mengantar perlengkapan tenda Bumdes, jalan pergi bongkar tenda, atau pasang tenda mungkin dapat dimengerti masyarakat.
"Jika rusak dan pada saat masyarakat perlu barang itu (motor dinas, red) ada rusak mau bagaimana?" tanya YM.
Sebagai masyarakat, kata YM, ia merasa kecewa karena kendaraan milik pemda Malaka itu dipakai sesuka hati tanpa sesuai peruntukkannya.
Penjabat Pemerintah Desa Meotroy, Agustinus Koli, yang dikonfirmasi tim media ini pada Jumat (18/06/2021) terkait keluhan masyarakat tersebut malah menuding, bahwa wartawan mengkonfirmasi hal tersebut karena sudah dihasut oleh orang lain.
"Jadi sepertinya ada yang sudah menghasut adik-adik mereka (wartawan, red), jadi terserah percaya atau tidak, semua yang sekarang mengadu domba itu punya kepentingan semua. Tapi saya hanya jalankan program pemerintah yang telah dipercayakan pimpinan, maka saya sanggup atau tidak tetap saya jalankan perintah," ungkap Agustinus.
Selama ini, jelasnya lebih lanjut, jenis motor yang bermerk Yupiter Z diamankan (disimpan, red) di rumah. Kendaraan dinas tersebut terkadang dipakai oleh anak-anaknya untuk berbelanja kebutuhan keluarga. "Aset milik pemerintah ini terkadang digunakan oleh Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk urusan program kerja Bumdes.
Agustinus Koli pun membeberkan, bahwa selama dirinya tidak pernah memberikan (motor dinas, red) tersebut kepada orang lain, selain kepada masyarakat yang membutuhkan dan yang sifatnya mendesak.
Menurutnya, Pemdes Meotroy saat ini memiliki aset inventaris berupa 2 buah unit sepeda motor; 1 unit sepeda motor, bermerk Yupiter Z telah diserahkan kepada PJ Desa Meotroy usai dilantik 10 Juni 2021 yang lalu. Sedangkan 1 unit motor dinas yang dihibahkan dari Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Belu kepada Desa Meotroy ada pada bendahara lama hingga saat ini. Kondisi motornya rusak berat dan sejauh ini belum diperbaiki.
Menurut peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :PER/87/M.PAN/8/2005
Tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi ,Penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,
1. Efisiensi Pelaksanaan Teknis Sarana DAN Prasarana
Nomor 5 tentang Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional
Poin A,B,C.
a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor,
c Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Melihat akan poin poin tersebut, maka tindakan yang dilakukan adalah melanggar aturan yang berlaku. (Tim)