TTS.Spektrum-ntt.com || Pimpinan DPRD TTS Menggelar Jumpa Pers didampingi sejumlah pimpinan Fraksi untuk mengklarifikasi sejumlah persoalan di lembaga DPRD yang akhir-akhir ini menjadi trending pemberitaan, Senin, (10/03/25)
Salah satu topik hangat yang sempat menjadi atensi publik adalah mengenai kondisi Rumah Jabatan Pimpinan DPRD yang diduga belum dihuni meski anggaran operasionalnya mencapai 81 juta rupiah setiap bulan untuk 3 Rujab Pimpinan.
Terkait polemik tersebut, Pimpinan DPRD menjelaskan bahwa setelah dilantik bulan Oktober 2024, pihaknya baru menempati Rumah Jabatan pada bulan Desember tahun 2024.
"Di tanggal 20-an Desember itu sebagian fasilitas di rumah jabatan sudah di siapkan oleh sekwan sehingga kami sudah menempati," kata Ketua DPRD, Mordekai Liu.
Mordekai juga menambahkan bahwa alasan pihaknya menempati Rumah Jabatan adalah karena ada Open House perayaan Natal yang dilakukan tanggal 25 Desember 2025.
"Kalau menyangkut dengan keuangan Rumah tangga itu bagian kami. Dan kenapa kami masuk di bulan Desember, itu karena ada open house di tanggal 25 Desember," tutur Mordekai.
Sementara mengenai Dana Operasional 81 juta rupiah setiap bulan untuk 3 Rumah Jabatan, dijelaskan wakil ketua DPRD, Yoksan Benu, bahwa pihaknya mencairkan masing-masing 23 hingga 24 juta rupiah setiap bulannya.
"Menyangkut dengan 81 juta itu akumulasi dari 27 kali 3, potong pajak jadi terimanya itu masing-masing 23 sampai 24 juta," jelas Yoksan.
Lebih lanjut dijelaskan Yoksan bahwa Dana Operasional Rujab 2 bulan pertama pasca dilantik, yakni bulan Oktober hingga November, dan November hingga Desember, telah diterima oleh Pimpinan DPRD dengan jumlah 48 juta rupiah untuk setiap Pimpinan diluar pajak yang terpotong.
"Karena kami dilantik tanggal 24 Oktober dan belum punya kewenangan di Oktober sehingga kami terimanya itu di bulan November dan Desember itu totalnya mesti 54 tapi karena bagian keuangan sudah potong pajak jadi kami terima hanya 48 juta. itu kami terima semua di Desember," ujar Yoksan Benu.
Sekretaris Dewan, Albert D. I. Boimau yang turut hadir dalam kesempatan tersebut ketika ditanya awak media mengenai pencairan Dana Operasional Rujab 3 Pimpinan DPRD TTS, Sekwan mengatakan pencairan terhitung sejak pimpinan DPRD dilantik.
"Untuk biaya kebutuhan rumah jabatan 3 pimpinan kita cairkan ketika beliau mereka sudah dilantik menjadi ketua,"jlas Sekwan.
Diberitakan Sebelumnya, Anggaran operasional untuk Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS periode 2024-2029 sebesar 27 juta rupiah per pimpinan, sehingga totalnya mencapai 81 juta rupiah setiap bulannya untuk 3 orang pimpinan DPRD.
Kendati demikian, sampai dengan saat ini kondisi Rumah Jabatan Pimpinan DPRD TTS masih sepi dan tak terawat seperti belum dihuni.
Hal ini menjadi temuan tim media saat beberapa kali mendatangi Rumah Jabatan pimpinan DPRD untuk melakukan konfirmasi pemberitaan.
Kondisi Rumah Jabatan Pimpinan DPRD masih terbengkalai tanpa pengamanan dan tidak terlihat satu orangpun yang beraktivitas di RJ 3 dan RJ 5 Kabupaten TTS.
Sementara di RJ 4 TTS terlihat ada yang menghuni, namun pintu gerbang RJ 4 selalu tertutup dan salah satu pegawai RJ 4 yang ditanya wartawan dari luar pintu gerbang mengaku bahwa wakil ketua DPRD sedang beristirahat.
"Baptua masih istirahat kaka karena tadi malam pulang jam 1 malam. Nanti baru kaka datang lagi atau dikantor sa," ujar pegawai RJ 4 yang tidak diketahui namanya.
Terpisah, Sekretaris Dewan, Adi Boimau yang dikonfirmasi wartawan secara berturut-turut pada Senin,03 Februari 2025 dan Selasa, 04 Februari 2025, mengaku tidak mengetahui kondisi terkini rumah jabatan pimpinan DPRD TTS.
"Mestinya setelah dilantik pimpinan DPRD sudah masuk tapi karena kekurangan-kekurangan yang masih ada sehingga kami masih lakukan pembenahan sekitar 1 bulan baru mereka masuk tapi kalau kondisi sekarang saya sendiri tidak tahu," ujar Sekwan. (SN/Mega)