TTS.spektrum-ntt.com || Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Suara Rakyat Timor Tengah Selatan meninjau kinerja Kepolisian di jajaran Polres TTS, saat audiens bersama pimpinan Daerah dan sejumlah pimpinan Forkopimda, Kamis, 25/09/2025
Pantauan media ini, Koalisi Suara Rakyat yang dikoordinir oleh Ketua ARAKSI, Alfred Baun, memahami penanganan sejumlah kasus di Polres TTS yang dinilai lambat bahkan nyaris mandek
"Pak Kapolres, banyak kasus yang mengendap di polres TTS dan sampai dengan hari ini belum tuntas. Sehingga hal itu membuat masyarakat bertanya-tanya. Contoh kasus hilangnya kayu cendana di depan kantor Bupati lama yang bahkan barang bukti saat itu sudah disita penyelidikan tapi kemudian kasusnya tidak jalan. Ada kasus poi oke yang dilaporkan oleh DPRD pada periode kemarin, dan masih banyak juga kasus lainnya yang oleh masyarakat", Ujar Alfred
Koalisi Suara Rakyat juga menyerap kemajuan penanganan kasus korupsi di Polres TTS. Selain itu, Koalisi Suara Rakyat juga menyoroti sejumlah kejanggalan prosedur tilang yang dilakukan anggota Satlantas Polres TTS seperti, tilang tanpa plang atau informasi, tilang di tikungan, dan tilang tanpa memberikan blanko tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Menanganggapi sejumlah hal yang disampaikan oleh Koalisi Suara Rakyat, Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen.SH.SIK.MH, pertama-tama mengajak masyarakat Timor Tengah Selatan untuk tidak takut polisi
"Polisi lahir karena ada masyarakat. Polres itu bukan punyanya Kapolres atau bukan punya polisi, tapi punya seluruh lapisan masyarakat. Makanya saya berharap jangan ada yang takut, atau ragu-ragu. Kalau mau datang yah datang dan sampaikan setiap laporan. Saya berusaha dengan teman-teman Polres untuk memberikan pelayanan yang terbaik", Kata Kapolres TTS
Sedangkan untuk penanganan kasus, Kapolres TTS menjelaskan bahwa mengganggu tidak lambat dalam memproses setiap laporan polisi yang diterima, namun ada beberapa hal yang kini masih menjadi kendala
“Polres tidak lambat menangani kasus, tapi ada beberapa hal yang menjadi kendala bagi kami dalam menangani laporan-laporan yang masuk”, Jelas AKBP Hendra
Meski demikian, AKBP Hendra Dorizen juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 sendiri Polres TTS telah menyelesaikan setidaknya 56% kasus dari jumlah Laporan yang diterima
“Selang waktu Januari sampai dengan September ini ada 671 kasus yang dilaporkan masyarakat dan diterima oleh Polres maupun jajaran Polsek di TTS dan dari 671 itu yang sudah terselesaikan ada 366 kasus”, Ungkap AKBP Hendra
Sementara untuk penanganan kasus korupsi Kapolres mengatakan sedang bekerja dan ada kasus korupsi yang saat ini dalam tahap penyidikan
"Saat ini ada satu korupsi di TTS yang sedang dalam tahap penyelidikan oleh Pak Kasat, dan nanti kalau sudah dapat masalah kerugian negara baru kami ekspose", Pungkas Kapolres TTS
Kapolres TTS juga meminta masyarakat pengendara untuk segera menginformasikan apabila mengalami kejanggalan atau ketidakadilan saat terkena razia lalulintas. Namun, Kapolres juga menantang masyarakat TTS untuk tertib lalu lintaslintas jika tilang ditiadakan
“Apakah masyarakat berani taat aturan lalulintas jika tilang ditiadakan?? Biar kita kasi contoh ke kabupaten lain bahwa kota Soe tertib lalu lintaslintas”, Pinta AKBP Hendra
Audiens yang berlangsung di lobi kantor DPRD TTS juga dihadiri langsung oleh Bupati bersama Wakil Bupati TTS, Pimpinan DPRD, Kapolres TTS bersama jajaran, Kasi Intel Kejari TTS, dan sejumlah pimpinan SKPD. (SN/Mega)