JAKARTA. spektrum-ntt.com || Perhatian Pemerintah Pusat tak hentinya Menyalutkan bantuan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 di Indonesia, berbagai kebijakan dilontarkan guna memutus mata rantai Covid-19 tersebut. (09/04/2020)
Melalui postingan yang diunggah di halaman Facebook resmi Presiden Joko Widodo, disebutkan bahwa pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan baru untuk membantu masyarakat bdalam melengkapi bahan pokok rumah tangga, dan untuk Jabodetabek, pemerintah Kucurkan anggaran untuk 2,6 juta jiwa dengan memberi bantuan berupa 600 ribu per bulan, selama 3 bulan. sedangkan untuk luar Jabodetabek, pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai kepada sembilan juta warga.
"Minggu ini, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan."
Berikut kutipan resminya.
"Selamat malam. Kita semua merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini. Semua kena dampaknya, tidak terkecuali pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi,
Untuk mengurangi dampak itulah, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah. Misalnya, melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah saya sampaikan.
Minggu ini, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Mengapa ada bantuan khusus untuk Jabodetabek? Kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk masyarakat di luar Jabodetabek, juga akan diberikan bantuan sosial tunai kepada sembilan juta kepala keluarga yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. (**/editor EppyM photo Istimewa