Masyarakat Hukum Adat Amanuban dari Nuban-Nubatonis-Tenis-Asbanu Koli-Toli-Amu-Nope Angkat Bicara, dan menolak secara sahh oknum bernama Jonathan Nubatonis sebagai raja Amanuban, simak uraian surat resminya di sini:
MASYARAKAT HUKUM ADAT AMANUBAN
A M A N U B A N
Nuban-Nubatonis-Tenis-Asbanu
Koli-Toli-Amu-Nope
Nomor : 01/MHAA -Amanuban/IX/2025
Perihal : Surat Penolakan atas
Penobatan Drs. Jonathan Nubatonis
Menjadi Raja Amanuban oleh Bupati TTS
Kepada
Eduard Markus Lioe, SH,. M.H
Di
SoE
Dengan Hormat,
Tanpa mengurangi rasa hormat kami, melalui surat ini kami menyampaikan PENOLAKAN ATAS PENOBATAN/ PENGUKUHAN gelar Raja Amanuban pada hari senin 15 September 2025 kepada oknum bernama Jonathan Nubatonis di Desa Tubuhue kecamatan Amanuban Barat.
Alasan kami menolak, karena di berbagai media massa, media elektronik, dan media sosial Penobatan ini dilakukan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe, SH., M.H. bahkan memberikan ucapan selamat kepada oknum Jonathan Nubatonis yang baru diangkat oleh bapak sebagai Raja Amanuban dan sonaf (istana) kerajaan Amanuban di Tubuhue.
Adapun penolakan ini timbul karena bertentangan dengan hukum adat serta bertentangan dengan sejarah Amanuban. Penjelasan sebagai berikut :
Oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Timor Tengah Selatan agar :
Demikian surat kami ini dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.