ENDE•Spektrum-Ntt•Com || kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende, Lambertus Sigasare mengatakan kepada awak media di ruang kerjanya bahwa Dukcapil menerapkan pelayanan secara online dan offline Kamis (22/07/2021)
Kebijakan tersebut dilakukan setelah 5 orang staff pada instansi Dukcapil dikabarkan terkonfirmasi positif Covid- 19, ujarnya
Dirinya mengatakan setelah mengetahui sataffnya terkonfirmasi positif Covid-19, Selaku kadis Disdukcapil dirinya kemudian berkoordinasi dengan Bupati, Sekda serta Asisiten 1, untuk melakukan SWAB menyeluruh kepada semua staff Disdukcapil
Setelah mengetahui ada pegawai kita yang positif dari hasil tes swab pada hari senin kemarin, 2 orang dan hari rabu 3 orang dapat dilakukan Swab meyeluruh kepada pegawai Disdukcapil, sedangkan untuk yang sudah dinyatakan positif sebanyak 5 orang kemudian diwajibkan untuk isolasi mandiri dan ada juga yang isolasi terpusat.
"Untuk pelayanan administrasi kependudukan, kami tetap berikan pelayanan secara online maupun ofline yang sudah dinformasikan melalui surat edaran Nomor: Dukcapil.477/01.4/155/VII/2021 tentang Pelayanan administrasi Kependudukan dalam Layanan Offline dan Online dalam Upaya Pencegahan Covid-19,terhitung sejak tanggal 22 Juli 2021". Pungkasnya
Pelayanan online diperuntukan bagi kepengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) dan konsolidasi aktivasi NIK dan KK melalui alamat website http://disdukcapil.endekab.go.id. Hal ini sangat membantu masyarakat,dalam arti bisa secara mandiri dari rumah melakukan pengisian data serta dapat mencetaknya sendiri.
Sedangkan pelayanan offline tetap dilakukan dengan prokes yang ketat serta diperuntukan bagi kepengurusan pengurusan akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pindah penduduk dan KTP-El demikian juga bagi pengurusan perekaman KTP baru diberi waktu jam 07.30 s/d 12.00 Wita. "Ini belum kita lakukan secara online karena masih dalam tahap pengembangan" Tegasnya.
Sementara itu dirinya berharap dengan adanya Surat Edaran ini, masyarakat dapat memahaminya karena yang dilakukan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, demi keselamatan bersama., Tutur Kadis Lambert
menanggapi hal demikian, salah satu pengunjung disdukcapil yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dimintai komentarnya mengucapkan terimakasih kepada pihak Disdukcapil atas informasi demikian dan memaklumi keadaan tersebut.