KOTA Cirebon. SPEKTRUM-NTT.COM|| Segala bentuk jenis tindak pidana, mau besar atau kecil. Pasti perbuatan akan merugikan banyak pihak. Menyikapi beredarnya ulah para manusia silver yang dengan sengaja membuka barier pembatas dalam rangka pelaksanaan penutupan jalan PPKM Level 4.
Jajaran Sat Reskrim berhasil mengamankan manusia silver pelaku vandalisme dan membuka barrier penyekat jalan. Sedikitnya sebanyak 6 orang pelaku diamankan. Diketahui, para remaja tersebut menjadi manusia silver agar mendapat sejumlah uang dari pengguna jalan. Sabtu, (7/8/2021).
Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut, "Ya, benar. Pihaknya telah mengamankan para pelaku. Sementara yang berhasil di amankan sebanyak enam pelaku diantaranya adalah FR (23) warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, M (18) warga Kabupaten Cirebon, GS (19) warga Desa Palimanan Timur, EP (19) warga Kecamatan Suranenggala, AS (17) warga Kabupaten Kuningan, dan ES (27) warga Kecamatan Pekalipan,Kota Cirebon," jelasnya.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, "Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dari rekaman Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi didukung dengan informasi dari masyarakat.
"Pelaku kami amankan di dua tempat yakni di Perempatan Latpri Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon dan di Perempatan Makam Jabang Bayi Jalan Kesambi Kota Cirebon," katanya.
Setelah diamankan, pelaku diperiksa di Mako Polres Cirebon Kota terkait motif para pelaku membuka penyekat jalan sehingga bisa dilalui kendaraan roda dua. "Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku mengaku membuka barrier atas permintaan pengguna jalan dan mereka diberi sejumlah uang," terang Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
Terhadap pelaku, pihaknya tidak melakukan penahanan hanya diberikan pembinaan supaya tidak melakukan perbuatan yang sama dan tidak meresahkan pengguna jalan. "Kami hanya melakukan pembinaan terhadap manusia silver agar dikemudian hari tidak mengamen di jalanan sehingga tidak meresahkan pengguna jalan," pungkas IPTU Ngatidja, Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
Media spektrum-ntt.com adalah salah satu media PERS di Nusa Tenggara Timur yang memberikan pemberitaan yang berimbang demi kepentingan Daerah dan Indonesia.
Media spektrum-ntt.com didirikan oleh Putera-putra Daerah Nusa Tenggara Timur dengan Tujuan bahwa Pentingnya sebuah pemberitaan bagi kepentingan umum terutama kepada masyarakat Nusa Tenggra Timur Dan Indonesia pada umumnya.Dan bernaung dalam organisasi media. Dalam pernjalannya, media spektrum-ntt.com telah membuka channel youtube bernama spektrum NTT TV dan radio Online/podcast, hal ini dilakukan sebagai penunjang untuk menjawab kemajuan IPTEK
Media spektrum-ntt.com menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan serta petunjuk PERS
yang terdapat pada UU PERS Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 dan No.03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik.
Redaksi Spektrum-ntt.com beralamat di Jl. Gang KH mahmud, Tebet Barat., Kec. Tebet, South Jakarta City, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810 dan dengan ijin operasional Penerbitan : PT. Kupang Media Grup . AHU-005420.AH.01.30. Tahun 2021. NIB. 3011210041897 Bidang Usaha : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan tujuan Komersial
Seluruh wartawan spektrum-ntt.com dibekali dengan ID Card dan surat tugas serta namanya tertera di kolom redaksi, apabila terjadi penyalahgunaan ID card maka media tidak bertanggung Jawab, media hanya bertanggung jawab pada wartawan yang namanya tertera di kolom redaksi.